DABASAH, Radar Ijen – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Bondowoso baru mencapai sekitar 17 persen.
Capaian tersebut masih akan terus bergerak seiring proses pengumpulan data yang saat ini masih berlangsung di lapangan.
Plt Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bondowoso, Slamet Suraji, menjelaskan bahwa kuota PTSL tahun ini mencapai 15 ribu bidang.
Namun hingga saat ini, jumlah pengajuan yang masuk baru sebanyak 8.633 bidang.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 6.377 bidang yang harus dipenuhi.
“Pengumpulan data sebenarnya sudah berjalan, tinggal menunggu tahapan pengumuman. Kami terus dorong agar target bisa tercapai sesuai kuota yang ditetapkan,” ujarnya.
Slamet menambahkan, untuk bidang yang telah diajukan, saat ini sebagian besar masih dalam tahap proses.
Mulai dari pengukuran, verifikasi dan validasi (verval), hingga pemetaan.
Seluruh tahapan tersebut kini sudah berbasis digital guna mempercepat proses sekaligus meningkatkan akurasi data.
“Sekarang sistemnya sudah digital, jadi mulai pengukuran sampai pemetaan dilakukan secara elektronik. Ini mempermudah sekaligus meminimalisir kesalahan,” jelasnya.
Selain itu, penerbitan sertifikat juga telah beralih ke bentuk elektronik.
Menurut Slamet, sertifikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sertifikat konvensional.
Di antaranya lebih praktis, aman, serta tidak mudah dipalsukan.“Keunggulannya jelas, sertifikat elektronik ini tahan dari kerusakan maupun risiko pencurian. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan sertifikat elektronik di Bondowoso kini sudah mulai merata. Bahkan, sistem tersebut telah diterapkan secara permanen dalam layanan pertanahan.
Dengan berbagai upaya tersebut, pihak Kantah Bondowoso optimistis target PTSL tahun 2026 dapat tercapai. Masyarakat pun diimbau segera melengkapi berkas pengajuan agar proses sertifikasi tanah dapat segera dituntaskan. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi