Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pengusaha Beberkan Selisih Tak Masuk Akal? Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra Bondowoso Masih Berjalan

Faqih Humaini • Jumat, 22 Mei 2026 | 06:55 WIB
ilustrasi penyelidikan dana hibah kesra pemkab bondowoso. (AI)
ilustrasi penyelidikan dana hibah kesra pemkab bondowoso. (AI)

 

radar jember - DUGAAN penggelembungan harga dalam pengadaan mebeler program hibah APBD Bondowoso tahun 2021 kembali mencuat.

Kasus yang kini masuk tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso itu mulai menyeret sejumlah keterangan dari kalangan pengusaha mebel sebagai pembanding harga.

Salah satu pengusaha mebel di Kecamatan Bondowoso berinisial HK mengaku pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polemik Hibah Kesra Pemkab Bondowoso Masuk Dugaan Rasuah? Korps Adhyaksa Fokus Telusuri Penggunaan Dana di Lembaga Penerima

Ia diminta memberikan penilaian terhadap harga barang mebeler yang diduga tidak sesuai dengan nominal anggaran dalam program hibah tersebut.

HK menjelaskan, barang yang diperlihatkan kepadanya bukan berasal langsung dari pengusaha, melainkan sudah berada di yayasan penerima hibah.

 Jenisnya pun beragam, mulai dari bangku, meja hingga lemari yang digunakan untuk kebutuhan Madrasah Diniyah dan lembaga penerima bantuan.

“Barangnya macam-macam. Ada bangku, lemari dan perlengkapan yayasan lainnya. Jadi harus dilihat langsung kondisinya sebelum menentukan harga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Baca Juga: Polemik Hibah Kesra Pemkab Bondowoso Masuk Dugaan Rasuah? Korps Adhyaksa Fokus Telusuri Penggunaan Dana di Lembaga Penerima

Menurut HK, dirinya bahkan sempat kembali mendapat panggilan pemeriksaan lanjutan. Namun ia memilih tidak hadir lantaran aktivitas usahanya terganggu. Meski begitu, ia menegaskan tidak menolak membantu proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, HK juga mengaku pernah menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya terkait perkara tersebut. Ia diminta menjelaskan perbandingan harga antara produk mebel miliknya dengan barang yang menjadi objek pengadaan.

Dari hasil penilaiannya, HK menilai terdapat selisih harga yang sangat mencolok. Bahkan, ia menyebut harga hingga puluhan juta rupiah untuk satu item dinilai tidak masuk akal dibanding harga pasar. “Kalau sampai Rp 50 juta dengan barang seperti itu ya tidak layak. Terlalu jauh selisihnya,” tegasnya.

Ia bahkan menantang jika memang harga tersebut dianggap wajar, maka pihak terkait bisa langsung memesan kepadanya dengan spesifikasi serupa. Menurutnya, harga produksi mebel tidak akan mencapai angka yang disebut dalam perkara.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana hibah yang kini diselidiki mencapai sekitar Rp 4,8 miliar untuk tahun anggaran 2021–2022. Program tersebut disalurkan melalui Bagian Kesra Pemkab Bondowoso kepada sekitar 65 lembaga penerima.

Masing-masing lembaga diketahui menerima bantuan sebesar Rp 75 juta. Rinciannya, Rp 25 juta digunakan untuk rehabilitasi ringan, sedangkan Rp 50 juta dialokasikan untuk pengadaan mebeler seperti kursi, meja dan lemari.

Dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa pengadaan barang dilakukan secara terpusat oleh satu perusahaan mebeler. Pola penyedia tunggal inilah yang kini turut ditelusuri oleh penyidik Kejari Bondowoso.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan praktik mark up dalam pengadaan tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek hibah bernilai miliaran rupiah itu. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #korupsi dana hibah #Kejaksaan #Bondowoso