Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bondowoso Terus Menguat? Pengakuan Penerima Hibah Mulai Blak-blakan, Dugaan Pengondisian Mebeler Sudah Disisir

Faqih Humaini • Kamis, 21 Mei 2026 | 21:55 WIB
ilustrasi penyelidikan dana hibah kesra pemkab bondowoso. (AI)
ilustrasi penyelidikan dana hibah kesra pemkab bondowoso. (AI)

 

radar jember - PENYELIDIKAN dugaan korupsi dana hibah APBD Bondowoso tahun anggaran 2021–2022 mulai mengungkap fakta di lapangan.

Sejumlah penerima bantuan mulai buka suara terkait mekanisme pengadaan barang yang dinilai tidak berjalan secara transparan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan memanggil dan meminta keterangan para penerima hibah.

Baca Juga: Polemik Hibah Kesra Pemkab Bondowoso Masuk Dugaan Rasuah? Korps Adhyaksa Fokus Telusuri Penggunaan Dana di Lembaga Penerima

Fokus pengusutan mengarah pada penggunaan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan Madrasah Diniyah (MD) serta rehabilitasi bangunan lembaga keagamaan.

Salah satu penerima hibah, MT, pemilik Madrasah Diniyah di Kecamatan Wonosari, mengaku telah dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Ia menyebut lembaganya menerima bantuan sebesar Rp75 juta pada tahun 2021 yang terbagi dalam dua pos anggaran. 

“Dana hibah itu dibagi dua. Rp50 juta untuk pengadaan mebel dan Rp25 juta untuk rehab ringan bangunan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5).

Namun pengakuan MT mengarah pada dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan. Ia menyebut sejak awal pembelian mebel tidak dilakukan secara bebas oleh lembaga penerima.

Bahkan, spesifikasi barang hingga penyedia disebut telah ditentukan sebelum dana dicairkan.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Minta Negara Hadir Ringankan Beban Petani Bondowoso, Dorong Atasi Soal Perlindungan Hingga Tekanan Biaya Produksi

Dalam realisasinya, lembaga hanya menerima paket mebel berupa puluhan kursi, meja, kursi guru hingga lemari dengan nilai total Rp50 juta.

MT mengaku tidak memiliki ruang untuk menentukan pilihan penyedia maupun kualitas barang yang diinginkan.

“Semua sudah diarahkan. Kami tinggal menerima barang sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan mebel bagi puluhan lembaga penerima hibah tersebut dipusatkan pada satu perusahaan mebeler. Perusahaan itu disebut memiliki keterkaitan dengan eks pejabat penting di daerah, sehingga memunculkan dugaan adanya pengondisian proyek.

Selain pengadaan mebel, dana Rp25 juta untuk rehabilitasi ringan disebut dikelola langsung oleh pihak madrasah. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

Dalam pemeriksaan, MT mengaku hanya menyampaikan fakta sesuai yang diketahuinya. Ia juga mengaku tidak memahami detail teknis pengadaan, termasuk jenis bahan atau kayu yang digunakan dalam paket mebel tersebut.

“Saya tidak tahu detailnya. Yang saya tahu barang datang sesuai paket yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, proses pemeriksaan oleh penyidik diakuinya cukup memberikan tekanan psikologis. Ia bahkan mengaku sempat mengalami stres usai dimintai keterangan, karena merasa berada dalam posisi yang serba tidak memahami proses teknis yang terjadi. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#korupsi bondowoso #Kejaksaan #dana hibah #Bondowoso