Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menyoal Perumda Ijen Tirta! DPRD Bondowoso Langsung Tancap Gas Bentuk Pansus

Ilham Wahyudi • Selasa, 19 Mei 2026 | 21:06 WIB
Ketua DPRD Bondowoso, AHMAD DHAFIR
Ketua DPRD Bondowoso, AHMAD DHAFIR

 

radar jember - DPRD Bondowoso mulai menggeber pembahasan dua rancangan perda strategis. Selain penyertaan modal untuk Perumda Ijen Tirta, dewan juga menyiapkan payung hukum guna menarik investor masuk ke Bondowoso demi membuka lapangan kerja.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengungkapkan, pihaknya telah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan perda berbeda.

 Pertama, Pansus terkait penyertaan modal untuk Perumda Ijen Tirta. Kedua, Pansus mengenai fasilitasi dan kemudahan investasi di Bondowoso.

Baca Juga: PDAM Bondowoso Jangan Hanya Ganti Nama, Tapi Harus Bisa Setor PAD

Menurut Dhafir, target utama perda investasi bukan sekadar mempermudah masuknya investor, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Karena disaat banyak investor masuk Bondowoso, berinvestasi di Bondowoso, maka tentu akan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Namun ia menegaskan, faktor keamanan menjadi pertimbangan utama para investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.

“Tapi tentu investor yang ditanyakan pertama aman gak berinvestasi di Bondowoso. Maka keamanan adalah menjadi kunci utama,” tegasnya.

Baca Juga: KAUJE FEST 2026 Siap Digelar di Jember, Ribuan Alumni Universitas Jember Akan Hadiri Jalan Gembira Nasional III

Dhafir menjelaskan, tugas Pansus bukan mencari investor secara langsung, melainkan menyiapkan dasar hukum agar investasi memiliki kepastian dan rasa aman.

Kita hanya memberikan payung hukumnya, membuat dasar hukumnya, agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

Untuk pembahasan, DPRD menargetkan kerja Pansus bisa selesai lebih cepat dari batas maksimal enam bulan. Meski pembahasannya diperkirakan rampung dalam waktu satu buan. Pansus investasi dipimpin Kukuh Rahardjo, sementara Pansus penyertaan modal Ijen Tirta diketuai Sutriono.

Terkait penyertaan modal Perumda Ijen Tirta, Dhafir menegaskan besarannya akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan dievaluasi setiap tahun. “Jangan sampai kemudian nanti setelah ditawarkan perda, dianggap Pemda punya hutang,” ujarnya.

Menurut dia, penyertaan modal harus dihitung berdasarkan pola usaha dan potensi pendapatan perusahaan daerah tersebut. “Setiap kita menyertakan modal tahun ini tentu harus dievaluasi,” pungkasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#PDAM Bondowoso #DPRD Bondowoso #Bondowoso