Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Baru Lima Bulan, Sudah Terdata 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso

Ilham Wahyudi • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:30 WIB

 

Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak.

 

TENGGARANG, Radar Ijen - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso menunjukkan tren mengkhawatirkan.

 Hingga awal Mei 2026, tercatat sudah ada sekitar 57 kasus yang ditangani Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bondowoso, yang terdiri dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan Unit PPA Polres setempat.

Angka tersebut dinilai cukup tinggi mengingat tahun masih memasuki bulan kelima.

Namun, di balik meningkatnya jumlah laporan, pemerintah melihat adanya sisi positif berupa tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor, serta tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Piutang PBB Capai Puluhan Miliar, Bapenda Bondowoso Pusing

“Kalau selama ini ya, ini trendnya memang meningkat. Karena kepercayaan masyarakat terhadap kami (Satgas PPA, red) meningkat,” tutur Hafidhatullaily, Kabid P3A Dinsos P3AKB Bondowoso.

Dari total kasus tersebut, kekerasan terhadap anak menjadi salah satu yang paling dominan. Bentuknya beragam, mulai kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kasus penemuan bayi.

“Kalau anak ya, anak itu rata-rata kekerasan, kekerasan fisik, juga kekerasan seksual, penemuan bayi juga ya,” katanya.

Data penanganan menunjukkan kasus anak mencapai sekitar 22 perkara. Sementara kasus yang melibatkan perempuan tercatat sekitar 28 kasus, didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS

Meningkatnya angka kekerasan itu membuat Satgas PPA dan Dinsos harus memperkuat pola penanganan sekaligus pencegahan. Upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pendampingan korban, tetapi juga sosialisasi secara masif agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan. “Kalau kami pencegahan, ya dengan tetap sosialisasi secara masif,” jelasnya.

Ketika laporan masuk, tim langsung melakukan asesmen bersama aparat penegak hukum.

 Pendampingan korban dilakukan sejak awal proses hingga pemulihan psikologis apabila dibutuhkan. Tak hanya pendampingan hukum, korban juga mendapat fasilitas layanan psikolog hingga psikiater secara gratis.

Tingginya angka kasus di awal tahun menjadi sinyal bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum bisa dianggap sepele. Namun, pemerintah menilai meningkatnya laporan juga menunjukkan masyarakat mulai berani bersuara dan tidak lagi memilih diam. “Ya memang kesadaran masyarakat untuk melaporkan itu sudah meningkat,” katanya.

Menurut dia, keberanian masyarakat menjadi faktor penting dalam membuka kasus-kasus yang selama ini tersembunyi. Lingkungan sekitar pun diminta tidak lagi bersikap abai ketika menemukan dugaan kekerasan. “Jangan sampai korban-korban ini sudah jadi korban, terus dia juga ditekan, takut untuk speak up,” pungkasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #Dinsos Bondowoso #Kekerasan Anak #Bondowoso