Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Fasilitas Bakal Ditanggung Daerah, DPRD Bondowoso Nilai Peran PPL Perlu Disinkronkan

Faqih Humaini • Jumat, 17 April 2026 | 18:06 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondsowoso
KUKUH RAHARDJO
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondsowoso KUKUH RAHARDJO

 

TENGGARANG, Radar Ijen – Perubahan status Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menjadi pegawai pemerintah pusat tak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga memunculkan ketimpangan dalam pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. DPRD Bondowoso pun menyoroti perlunya sinkronisasi agar layanan penyuluhan tetap optimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kebutuhan operasional PPL di lapangan masih sepenuhnya ditopang pemerintah daerah. Mulai dari fasilitas kantor, listrik, air, hingga kendaraan operasional tetap menjadi beban APBD.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena tidak diimbangi dengan kewenangan penuh dari daerah dalam melakukan evaluasi kinerja. “Daerah masih menanggung operasional, tapi kewenangan penilaian sebagian besar ada di pusat,” ujarnya,

Ia menjelaskan, porsi penilaian kinerja PPL oleh pemerintah daerah kini hanya sekitar 30 persen, sementara sisanya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan terhadap kinerja penyuluh di lapangan.

Di sisi lain, Kukuh menilai pentingnya menjaga hubungan kerja antara PPL dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, secara faktual para penyuluh tetap bekerja di wilayah daerah dan berinteraksi langsung dengan petani setempat.“Petani yang didampingi adalah petani daerah, sehingga koordinasi dengan dinas terkait harus tetap diperkuat,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini lebih kepada proses penyesuaian terhadap sistem baru. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang intens antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

DPRD bersama pemerintah daerah pun terus mendorong adanya kejelasan pembagian kewenangan serta penguatan sinergi. Dengan demikian, peran PPL dalam mendampingi petani tetap berjalan maksimal tanpa terhambat persoalan administratif. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Penyuluh pertanian lapangan #DPRD Bondowoso #ppl