Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sektor Pendidikan Terus Jadi Sorotan DPRD Bondowoso, 300 Lembaga Pendidikan Alami Kerusakan?

Ilham Wahyudi • Selasa, 14 April 2026 | 20:47 WIB
SEMAKIN PARAH: Kondisi SD Negeri Kelabang II meski sudah rusak parah, tapi tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (DOK RADAR IJEN)
SEMAKIN PARAH: Kondisi SD Negeri Kelabang II meski sudah rusak parah, tapi tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (DOK RADAR IJEN)

KELABANG, Radar Ijen - Derit kayu penyangga dan retakan dinding itu, menjadi teman bagi sebagian siswa di Bondowoso. Di tengah kondisi bangunan yang jauh dari kata layak, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

Pemandangan itu terlihat di SD Negeri Kelabang II, Kecamatan Tegalampel. Sejumlah ruang kelas di sekolah tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Atap bocor, plafon runtuh, hingga dinding retak menjadi kondisi sehari-hari yang dihadapi siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.

Baca Juga: DPRD Bondowoso Wanti-wanti Pekerjaan Jembatan Sentong Wajib Sesuai Spesifikasi

Tak hanya itu, beberapa bagian bangunan bahkan harus disangga menggunakan bambu agar tidak roboh.

Meski berisiko, ruang kelas tersebut tetap digunakan. Situasi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan belajar, tetapi juga menyisakan kekhawatiran besar. Bayang-bayang ambruknya bangunan terus menghantui siswa dan guru setiap hari.

Data Dinas Pendidikan Bondowoso mencatat, lebih dari 300 lembaga pendidikan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 sekolah dasar dan 46 sekolah menengah pertama telah diajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat pada 2026.

Baca Juga: Spesialis Pengamanan dan Penyelamatan Aset, David Palapa Duarsa Nahkodai Kejari Bondowoso, Punya Karakter Turun Langsung ke Lapangan

Namun, persoalan tidak berhenti di sana. Perbaikan sekolah-sekolah rusak belum bisa sepenuhnya diakomodasi melalui APBD. Pasalnya, kewenangan penanganan kini berada di pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, menjadi kunci agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia berharap upaya tersebut mampu mempercepat realisasi perbaikan sekolah yang rusak.

“Saya berharap kerjasama yang terbangun, menjadi jembatan yang efektif untuk melakukan program untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Mansur menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap perlu mengambil peran, termasuk dalam pengalokasian anggaran pendidikan sesuai kemampuan fiskal yang ada.

Baginya, kondisi gedung sekolah yang rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan generasi masa depan.

“Diperlukan langkah cepat dan kolaboratif antara berbagai pihak, agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#DPRD #sekolah rusak #Bondowoso