DABASAH, Radar Ijen - Di balik program perbaikan rumah tak layak huni, ada angka yang tak kecil: puluhan ribu keluarga masih bertahan di hunian seadanya.
Upaya memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di Bondowoso kembali berjalan tahun ini. Namun jumlahnya menyusut.
Pada APBD awal 2026, hanya 114 unit rumah yang akan diperbaiki. Lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 134 unit.
Baca Juga: Membaca Pembangunan dengan Data, Bukan Sekedar Metafora
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ciptaru Bondowoso, Dadan Kurniawan, menyebut perbaikan akan mulai dikerjakan pada April dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan. Setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp 20 juta.
“Pengerjaanya tetap di masyarakat,” katanya.
Skema ini membuat warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pembangunan rumahnya sendiri.
Baca Juga: Antrean Semu Program RANTAS
Namun di balik program tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar.
Jumlah RTLH di Bondowoso mencapai sekitar 60 ribu unit.
Artinya, perbaikan 114 rumah hanya menyentuh sebagian kecil dari kebutuhan yang ada.
Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari tambahan dukungan dari pemerintah pusat.
Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU), serta melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Memang dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi