radar jember - TIM auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur resmi memulai audit interim atas LKPD 2025 Pemkab Bondowoso. Pemeriksaan ini menjadi tahap awal sebelum audit terperinci terhadap laporan keuangan daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah harus menyiapkan setiap bentuk laporan baik administrasi maupun prpsedur lainnya.
Ketua Tim Pemeriksa Yuni Antoko menyatakan audit akan berlangsung intensif selama 30 hari. Fokus utama adalah menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
"Pengendalian internal menjadi arus utama sistem keuangan daerah," katanya.
Menurutnya, kualitas pengendalian internal sangat menentukan keandalan laporan keuangan. Tanpa sistem yang kuat, potensi kesalahan administrasi hingga penyimpangan anggaran akan sulit dideteksi.
“Tujuan pemeriksaan ini memastikan laporan keuangan disusun sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (18/2).
Selain dokumen keuangan, auditor juga akan menilai kepatuhan OPD terhadap regulasi, konsistensi pencatatan, serta kecukupan bukti pendukung setiap transaksi. Audit interim memungkinkan perbaikan dilakukan sebelum pemeriksaan final.
BPK menekankan bahwa audit bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Pemeriksaan diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah.
Selama proses berlangsung, tim auditor meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan responsif terhadap permintaan data. Kelengkapan dokumen dinilai akan mempercepat proses sekaligus meningkatkan kualitas hasil audit.
Audit interim ini dijadwalkan berakhir pada 14 Maret mendatang dan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso di Provinsi Jawa Timur. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi