RADAR JEMBER - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mengambil langkah tegas menyusul penetapan Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariadi, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.
Ketua GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril, menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Luluk Hariadi dari jabatannya guna menjaga marwah organisasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Begitu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung mengambil sikap organisasi dengan menonaktifkan dari jabatan Ketua Ansor Bondowoso,” tegasnya dilansir dari
Ia menekankan bahwa GP Ansor secara kelembagaan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dana hibah, terlebih jika digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar peruntukan.
“Dana hibah itu amanah. Jangan main-main dengan dana hibah, apalagi sampai mencari keuntungan pribadi. Ini peringatan keras bagi seluruh kader dan pengurus Ansor se-Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara, salah satu pengurus GP Ansor Bondowoso ,HR, menyebutkan secara kepengurusan setiap anggoto merasa kecewa. Seharusnya, setiap hibah yang diamanahkan kepada lembaga harus diperuntukan kepentingan umat.
"Tentu kami sangat kecewa, dan merusak nama baik GP Ansor Bondowoso, kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso," pungkasnya. (faq/fid)
Editor : Adeapryanis