BONDOWOSO, Radar Jember - Partai Gerindra menegaskan komitmennya dalam mendorong program bantuan yang berkelanjutan dan tepat sasaran, khususnya bagi lansia dan masyarakat ekonomi kecil di Kabupaten Bondowoso.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Pendopo RBA Bondowoso, Minggu (25/01/2026).
Pengurus DPC Partai Gerindra Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan bahwa langkah-langkah yang selama ini diinisiasi oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap penguatan ekonomi rakyat.
Program bantuan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi dirancang agar memberi manfaat jangka panjang.
Menurut Abdul Majid, perhatian pemerintah tidak boleh terpusat di wilayah perkotaan saja.
Bondowoso memiliki wilayah yang luas, dengan banyak kecamatan dan desa yang berada di pinggiran.
Karena itu, pemerataan pembangunan dan bantuan harus menjadi prioritas agar tidak ada masyarakat yang tertinggal.
“Bondowoso ini wilayahnya luas dan tidak semuanya berada di pusat kota. Kecamatan dan desa-desa di pinggiran juga harus menjadi perhatian. Kami ingin pemerataan, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal,” ujar Abdul Majid.
Salah satu bentuk konkret kepedulian tersebut adalah bantuan becak listrik yang diberikan oleh Prabowo Subianto kepada abang becak di Kabupaten Bondowoso.
Sebanyak 200 unit becak listrik disalurkan, dengan nilai sekitar Rp22 juta per unit.
Becak tersebut diproduksi oleh PT Pindad Bandung, perusahaan nasional yang selama ini dikenal memproduksi alutsista untuk TNI dan Polri.
Pria selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso itu menilai, program becak listrik ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki perekonomian abang becak, khususnya mereka yang telah lanjut usia.
Pada tahap pertama tahun 2026, prioritas penerima bantuan diberikan kepada abang becak berusia di atas 60 tahun, sebagai bentuk upaya untuk lebih memanusiakan manusia dan menjaga martabat pekerja sektor informal.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut harus disertai dengan pendampingan berkelanjutan.
Pemerintah daerah maupun pihak terkait diminta untuk berperan sebagai “bapak angkat” atau pendamping bagi para penerima becak listrik, agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, Abdul Majid menekankan bahwa becak listrik yang telah diberikan tidak boleh dipindahtangankan, baik dijual maupun dialihkan kepada pihak lain.
Larangan tersebut merupakan pesan tegas dari Wakil Ketua ABGN sekaligus Wakil Ketua Solidaritas Gerakan Nasional, Nani SD, agar bantuan ini tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran bagi abang becak yang benar-benar membutuhkan. (faq)
Editor : M. Ainul Budi