RADAR JEMBER - Pemerintah Bondowoso terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi daerah.
Melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), upaya pembinaan difokuskan pada penataan legalitas hingga penguatan pemasaran produk.
Namun, di tengah besarnya jumlah pelaku usaha, tantangan pendampingan masih belum sepenuhnya teratasi.
Plt Kepala Diskoperindag Bondowoso, Nunung Setianingsih, menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah memastikan produk UMKM tertib secara hukum dan prosedural.
Pendampingan dimulai dari perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan PIRT, hingga sertifikasi halal.
"Selain itu, aspek kemasan dan penguatan label juga menjadi perhatian agar produk UMKM memiliki daya saing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Menurut Nunung, legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk agar produk UMKM dapat menembus pasar modern.
“Tak kalah penting adalah proses pemasarannya. Produk yang sudah baik dari sisi izin dan kualitas harus didorong agar bisa dipasarkan secara optimal,” ujarnya. "tidak semua pelaku UMKM mudah mengikuti tahapan tersebut karena keterbatasan pemahaman dan sumber daya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Bondowoso, Tisna Harimurti, menyampaikan bahwa pembinaan juga menyasar manajemen usaha dan pemanfaatan pasar digital.
"Pemerintah berupaya mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya bergantung pada pasar manual yang cenderung stagnan, tetapi mulai beradaptasi dengan platform digital yang lebih dinamis,"katanya.
Data Diskoperindag mencatat, hingga tahun 2025 jumlah pelaku UMKM di Bondowoso mencapai 42.272 unit usaha.
Angka tersebut dinilai menjadi potensi besar sekaligus tantangan.
Di satu sisi, UMKM berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun di sisi lain, besarnya jumlah pelaku usaha membuat proses pendampingan belum bisa dilakukan secara merata dan intensif.
Sejumlah program daerah disebut telah menyentuh sektor UMKM, mulai dari BRK Reborn, pembinaan UMKM, pendirian pusat oleh-oleh, hingga festival batik.
Program-program ini diharapkan mampu membuka akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Meski demikian, efektivitasnya masih perlu evaluasi agar tidak berhenti sebatas seremoni dan kegiatan musiman.
Ke depan, pemerintah dituntut tidak hanya memperbanyak program, tetapi juga memperkuat kualitas pendampingan.
Legalitas, digitalisasi, dan pemasaran membutuhkan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi.
Tanpa langkah yang lebih sistematis dan menyentuh akar persoalan, potensi besar UMKM Bondowoso dikhawatirkan belum sepenuhnya mampu dioptimalkan sebagai motor utama ekonomi daerah. (faq)
Editor : Adeapryanis