Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pengelolaan Dana Desa Dianggap Janggal Warga Desa Ramban Kulon Minta Hasil Audit, Inspektorat Bondowoso Pilih Bungkam?

Ilham Wahyudi • Selasa, 13 Januari 2026 | 18:50 WIB

 

KECEWA: Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli (bertopi) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
KECEWA: Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli (bertopi) memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

DABASAH, Radar Ijen - Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon, mendatangi Inspektorat Bondowoso, (13/1).

Mereka menanyakan hasil audit Dana Desa tahun anggaran 2024, karena hal tersebut perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Namun meski diterima dan ditemui langsung oleh Inspektur Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono.

Warga tak mendapatkan hasil apapun, dengan alasan data tersebut bersifat rahasia. Dia juga enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli mengaku kecewa tak bisa mendapatkan data hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bondowoso. Padahal, dia bersama rekannya sudah membawa data pembanding.

“Tapi pihak inspektorat tidak mau, karena itu bukan sifatnya rahasia, macam-macam, kan begitu,” katanya.

Dikonfirmasi terkait data yang dibawa oleh warga, Ramli menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pekerjaan 2024.

Dia mengaku sengaja membawa hal itu, untuk dijadikan sebagai bahan diskusi. “Maunya disandingkan data-data itu. Mana yang sudah diaudit, mana yang belum,” jelasnya.

Dia juga menyebut, temuan pada 2024 sudah dikembalikan senilai Rp 81 juta. Meski warga yang datang, lagi-lagi dibuat kecewa akibat tak mendapatkan informasi lengkap. Waktu dan tempat pengembalian tak dijelaskan oleh Inspektorat.

Padahal menurut mereka pembangunan di desanya tak berjalan baik. 

Imbas dari pengelolaan dana desa yang tak tepat pada 2024, berdampak pada anggaran yang diterima pada 2025 lalu.

Tahun lalu, menurut Ramli adalah puncak macetnya pembangunan di sana. Begitu. “Makanya kami klarifikasi ke sini, audiensi dengan inspektorat,” imbuhnya.

Pembangunan yang tak jalan tersebut, diketahui berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta temuan yang ada di lapangan, pembangunan fisik hanya berupa pembangunan tembok penahan tanah dan aspal lapen.

Serta tidak cairnya dana desa tahap dua 2025. “Itu karena serapan anggaran tidak sampai 60% tahap satu 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bondowoso Agung Tri Handono enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi, terkait pertemuan dengan warga tersebut. Dia hanya memastikan semua warga sudah diterima dengan baik. “Intinya warga diterima, itu saja,” pungkasnya singkat. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#dana desa #Bondowoso