Radar Ijen - Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) menyuarakan tuntutan agar negara hadir memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan menyusul konflik lahan berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Kecamatan Ijen, Bondowoso.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk kegelisahan pekerja atas kondisi kerja yang dinilai semakin tidak aman.
Ketua SPBUN NXII, Bramantya, menegaskan bahwa konflik yang berlangsung sejak September 2023 telah berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan para karyawan kebun.
“Sejak konflik ini terjadi, pekerja tidak lagi merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugasnya. Aktivitas kebun terganggu, bahkan banyak aset dan tanaman yang rusak,” ujarnya.
Menurut Bramantya, kerusakan yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung, serta penguasaan lahan secara ilegal telah merugikan negara sekaligus mengancam masa depan para pekerja.
“Yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari kebun ini,” katanya.
Ia menyebut eskalasi konflik sepanjang 2025 semakin memprihatinkan dengan munculnya berbagai aksi kekerasan.
Pembakaran rumah dinas berstatus cagar budaya, perusakan kendaraan karyawan, serta fasilitas kantor dan sosial disebut sebagai bukti nyata lemahnya rasa aman di lapangan.
“Kami bekerja dalam bayang-bayang ketakutan. Ini tidak boleh dibiarkan terus,” tegas Bramantya.
Selain itu, penutupan akses jalan menuju Afdeling Kaligedang dan pendirian posko sakera sejak November 2025 dinilai semakin memperparah situasi. Kondisi tersebut menghambat mobilitas pekerja dan operasional kebun.
“Jalan ditutup, aktivitas terganggu, dan pekerja kesulitan masuk ke lokasi kerja. Ini sangat memukul kami,” imbuhnya.
Bramantya menegaskan bahwa tuntutan utama SPBUN NXII adalah penegakan hukum yang adil dan tegas tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa para pekerja tidak menuntut hal berlebihan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Itu hak dasar setiap pekerja,” ujarnya.
Melalui aksi damai tersebut, SPBUN NXII berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik JCE–Blawan.
“Jika konflik ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, tidak hanya bagi pekerja dan perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan serta stabilitas sosial dan ekonomi Bondowoso,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi