Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menanti Tiga Besar Open Bidding Bondowoso, Klaim Sudah Kirim Nilai ke BKN Hingga Paparan ke Kejaksaan Agar Aman?

Faqih Humaini • Rabu, 7 Januari 2026 | 17:25 WIB

 

Ilustrasi Open Bidding
Ilustrasi Open Bidding
 

DABASAH, Radar Ijen - Pemerintah  Bondowoso memastikan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di 11 organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan sesuai prosedur.

Meski pengumuman tiga besar yang semula dijadwalkan akhir Desember 2025 hingga kemarin hasil akhir belum dirilis, pihak terkait optimistis hasilnya dapat diumumkan pada pekan depan.

Ketua Panitia seleksi seleksi terbuka JPTP Bondowoso, Fathur Rozi menjelaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan dan nilai peserta sudah dikumpulkan serta diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, keterlambatan pengumuman bukan disebabkan oleh hambatan teknis di daerah, melainkan karena proses penghitungan dan verifikasi nilai dilakukan secara terpusat di Jakarta.

“Menunggu yang dari Jakarta. Jadi seluruh nilai dikumpulkan jadi satu kita kirim ke BKN. Karena ini bukan hanya sekadar memastikan ini recommended atau tidak recommended, tapi nilai itu kan harus dihitung,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjamin objektivitas dan integritas seleksi. Pemkab Bondowoso, kata dia, ingin memastikan proses open bidding bebas dari kepentingan dan intervensi pihak mana pun.

 “Karena kita pengen objektif, tidak ada kepentingan lain-lain. Dan kita sampaikan mulai dari proses awal,” tegasnya.

Terkait jadwal yang sebelumnya menyebutkan pengumuman hasil akhir pada 6 Januari 2026, Fathur Rozi menampik adanya keterlambatan proses.

Ia menilai tahapan seleksi tetap berjalan tepat waktu dan tidak berdampak pada jalannya pemerintahan daerah.

“Prosesnya itu tidak terlambat. Ini juga tidak mengganggu roda pemerintahan. Artinya prosesnya tetap ontime,” katanya.

Sekda juga menambahkan, seluruh nilai peserta untuk penentuan tiga besar sudah diserahkan sepenuhnya kepada BKN untuk dilakukan penghitungan.

Hal itu dilakukan agar hasil seleksi benar-benar murni berdasarkan capaian nilai dan tidak bisa diintervensi.

“Persoalan tiga besar, seluruh nilai sudah kita serahkan ke BKN untuk dilakukan penghitungan. Karena kita ingin ini tidak ada intervensi apa pun. Enggak bisa,” ujarnya.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Pemkab Bondowoso juga melibatkan aparat penegak hukum dalam proses tersebut.

Fathur Rozi menyebut, pihaknya didampingi kejaksaan sejak awal, termasuk melakukan paparan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai aturan.

“Kita juga didampingi kejaksaan. Kita juga paparan ke kejaksaan agar aman,” imbuhnya.

Dengan seluruh proses yang kini berada di tingkat pusat, Fathur Rozi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil resmi.

Ia berharap, paling tidak pada pekan depan pengumuman tiga besar hasil open bidding 11 OPD sudah dapat disampaikan ke publik.

“Bersabar dulu. Saya berharap paling tidak minggu depan sudah ada pengumuman,” pungkasnya. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#open bidding #Kejaksaan #Bondowoso