Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dishub Bondowoso Gerak Cepat Tertibkan Parkir dan PKL di Pusat Perbelanjaan, Dapati Mobil Parkir di Trotoar?

Ilham Wahyudi • Rabu, 10 Desember 2025 | 00:20 WIB
DITERTIBKAN: Kepala Dishub Bondowoso Sigit Purnomo bersama Satlantas Polres Bondowoso, menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
DITERTIBKAN: Kepala Dishub Bondowoso Sigit Purnomo bersama Satlantas Polres Bondowoso, menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

DABASAH, Radar Ijen - Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso bersama Satlantas Polres Bondowoso dan Satpol PP kembali melakukan penertiban di kawasan pusat perbelanjaan atau Central Business District (CBD), (9/12).

Penertiban ini menyasar tiga titik yang kerap menjadi langganan pelanggaran. Jalan RE Martadinata, Jenderal Sudirman, dan Teuku Umar, termasuk area Pasar Induk. Hasilnya, puluhan pelanggaran ditemukan hanya dalam satu hari.

Satu mobil dan 48 sepeda motor terjaring karena parkir di trotoar, sementara 15 pedagang memanfaatkan bahu jalan sebagai lapak.

Lima pedagang lain masih nekat membuka toko di atas trotoar. Dua mobil juga tercatat melanggar rambu parkir di Jalan PB Sudirman, dan tumpukan pasir ditemukan menutup bahu jalan di Jalan Teuku Umar.

Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo menegaskan kondisi ini mengganggu fungsi CBD sebagai kawasan mobilitas dan pusat aktivitas ekonomi.

 “Trotoar dan bahu jalan punya fungsi yang jelas. Ketika dipakai parkir atau berjualan, itu mengurangi fungsi jalan dan menghambat arus kendaraan maupun pejalan kaki,” ujarnya.

Meski demikian, penertiban kali ini masih mengedepankan langkah persuasif. Petugas hanya memberikan imbauan dan membagikan leaflet sebagai edukasi agar pelanggaran tidak terulang.

“Di PB Sudirman pelanggarannya paling banyak. Kendaraan naik ke trotoar, PKL tetap buka lapak di badan jalan,” imbuhnya.

Penertiban yang melibatkan Dishub, Satlantas, Satpol PP, dan pemerintah kelurahan Dabasah serta Blindungan ini disebut Sigit sebagai operasi rutin.

Ia menegaskan penindakan akan ditingkatkan jika pelanggaran tetap terjadi.

“PKL nanti sepenuhnya menjadi kewenangan Satpol PP, sedangkan pelanggaran parkir ditangani Satlantas. Jika masih membandel, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.

Ia berharap penataan yang konsisten membuat kawasan CBD lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas warga maupun pelaku usaha tanpa mengorbankan keselamatan dan fungsi jalan. (ham)

Editor : M. Ainul Budi
#DISHUB #parkir liar #Bondowoso