radarjember.id - Fraksi Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bondowoso menyoroti lemahnya daya tahan fiskal daerah dalam Raperda APBD 2026.
Sebab, target pendapatan tahun depan bakal berkurang sebesar Rp 150,93 milir dari tahun ini.
Juru bicara Fraksi Demokrat-PKS Fery Firmansyah menegaskan, APBD 2026 tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif yang memenuhi kewajiban tahunan.
“Pemerintah harus berani menyusun kebijakan yang progresif dan berpihak pada rakyat. Tanpa inovasi dan keberpihakan yang jelas, Bondowoso hanya akan berjalan di tempat,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat-PKS, Subangkit Adiputra mengatakan, hal ini menjadi bukti lemahnya kemandirian fiskal Bondowoso.
Apalagi, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat berkurang sebesar 11 persen.
Hal itu berimbas terhadap pendapatan secara keseluruhan.
”Daerah ini terlalu lama nyaman bergantung pada dana pusat. Ketika transfer menurun, anggaran langsung tertekan. Ini bukti belum ada upaya serius menggali potensi ekonomi lokal,” tegasnya.
Fraksi juga menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9 persen dianggap belum cukup menggembirakan.
Meski naik dari Rp 300,22 miliar menjadi Rp 327,27 miliar, Fraksi menilai kenaikan itu lebih bersifat administratif ketimbang hasil peningkatan aktivitas ekonomi riil.
“Kalau PAD naik tapi rakyat tidak merasakan geliat ekonomi, itu artinya ada yang keliru dalam arah kebijakan,” ujar Subangkit.
Kritik juga disampaikan terhadap turunnya belanja daerah yang dipatok Rp 1,880 triliun, atau turun sekitar 13 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan paling tajam terjadi pada belanja modal yang merosot hingga 33 persen.
Fraksi menilai langkah efisiensi ini berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dan menekan daya serap tenaga kerja.
“Kalau efisiensi dilakukan secara membabi buta, yang dikorbankan justru kualitas layanan publik,” tambah Fery.
Disamping itu, Ketua DPC PKS Bondowoso Ketut Yudi Kartiko menilai proses transformasi PDAM menjadi Perumda Air Minum Ijen Tirta belum transparan.
Sebab, pemerintah belum menjelaskan secara terbuka mekanisme pengawasan, rekrutmen direksi, dan jaminan keberlanjutan pelayanan.
“Tanpa transparansi, transformasi ini hanya akan jadi kosmetik kelembagaan yang tidak menyentuh kepentingan publik,” pungkasnya. (faq/fid)
Editor : Adeapryanis