radar jember - ANGGOTA Komisi VI Fraksi PKB DPR RI, Nasim Khan, menegaskan bahwa pemerintah bersama Forkopimda Bondowoso akan mengusulkan agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN di kawasan Ijen dapat dimanfaatkan untuk tanaman hortikultura.
Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis atas konflik pemanfaatan lahan antara petani dan perusahaan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Menurut Nasim, selama ini masyarakat Ijen telah mengelola lahan di kawasan HGU PTPN untuk menanam berbagai komoditas hortikultura, meski secara administratif belum tercantum dalam peruntukan HGU.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa hortikultura sudah menjadi sumber penghidupan utama warga. Karena itu, Forkopimda akan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar aktivitas ini dilegalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengusulan tersebut juga sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan.
Pemerintah ingin memastikan pengelolaan lahan tetap sesuai regulasi, namun tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berproduksi.
“Kami ingin penyelesaiannya berkeadilan, tidak hanya menertibkan, tapi juga memberi ruang hidup bagi masyarakat,” kata Nasim.
Selain itu, Forkopimda Bondowoso tengah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk peninjauan lapangan ke wilayah Kampus Baru dan Kampung Malang di Kecamatan Ijen.
Kunjungan ini bertujuan menilai kelayakan lahan relokasi bagi petani yang terdampak penertiban kawasan.
“Lahan pengganti nanti akan disesuaikan dengan luas sebelumnya agar hak petani tidak berkurang,” tegasnya.
Meski demikian, Nasim mengingatkan agar rencana legalisasi hortikultura tidak mengabaikan faktor ekologi.
Aktivitas pertanian, katanya, harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar kawasan Ijen tidak mengalami kerusakan seperti banjir atau longsor.
“Kita ingin produktivitas jalan, tapi alam juga tetap lestari,” ujarnya.
Ia menilai, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah bersama Forkopimda sejauh ini cukup baik dan humanis.
Komunikasi antara petani, PTPN, dan pemerintah berlangsung kondusif sehingga membuka peluang lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan negara.
“Kalau usulan ini disetujui, Ijen bisa menjadi percontohan nasional. Bahwa kawasan HGU bukan hanya untuk perkebunan besar, tapi juga bisa menampung kegiatan hortikultura rakyat yang produktif dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi