radar jember - FAKTA baru mengejutkan terungkap, dari kasus viral janin sapi yang ditemukan tergeletak di dekat Rumah Potong Hewan (RPH) Selolembu, Kecamatan Curahdami.
Seorang mantan pekerja RPH akhirnya buka suara dan membongkar praktik kelam pemotongan sapi betina, termasuk yang tengah bunting, yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan pekerja di RPH tersebut, berinisial NS.
Dia siap memberikan kesaksian eksklusif kepada Radar Ijen.
Ia mengaku melihat sendiri betapa seringnya sapi betina dipotong, bahkan tak jarang ia menemukan janin masih utuh di dalam perut induknya saat membuka jeroan.
“Sudah biasa. Kadang pas buka jeroan, keluar anaknya. Janin sapi. Kami kubur di luar tembok pasar, di dekat jembatan itu,” katanya.
Kesaksian ini menampar keras komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebab, dalam Pasal 8 ayat (4) jelas dinyatakan bahwa pemotongan terhadap ternak betina produktif, apalagi yang bunting dilarang keras.
NS menyebut, praktik penyembelihan betina ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga awal 2025. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Dinas Peternakan membuat petugas jagal leluasa memotong tanpa memilah jenis kelamin atau kondisi ternak.
"Petugas medis jarang datang. Kadang cuma satu dua kali sepekan. Padahal pemotongan hampir tiap malam. Jam 12 malam sampai subuh itu waktu ramai-ramainya,” katanya.
Ia bahkan menyebut jumlah janin yang pernah dikubur secara sembunyi-sembunyi bisa mencapai dua puluhan.
“Gali aja tanah dekat pasar itu, pasti ketemu tulangnya. Saya bisa tunjuk titik-titiknya,” ujarnya.
Menurut NS, di tengah minimnya kontrol dari pemerintah, para jagal akhirnya lebih memilih menyembelih sapi di rumah mereka masing-masing.
Akibatnya, aktivitas di RPH Curahdami kini sepi.
“Sekarang banyak jagal pindah ke rumah. Karena di RPH Pujer dan Maesan makin ketat, jadi mereka motong sendiri di rumah,” jelasnya.
Pernyataan NS ini jelas bertolak belakang dengan keterangan resmi dari pihak Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso sebelumnya, yang menyebut RPH Curahdami “kering” dari pemotongan dan tidak menerima sapi betina produktif. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi