Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kewalahan Lakukan Rehabilitasi Sosial, ODGJ di Bondowoso Ini Akhirnya dirujuk ke RSBL Pasuruan karena punya kebiasaan mencuri

M. Ainul Budi • Selasa, 22 April 2025 | 14:15 WIB

SERING MENGAMUK: Petugas Dinsos Jatim dan Bondowoso membawa salah seorang ODGJ untuk diantarkan ke RSBL Pasuruan, kemarin
SERING MENGAMUK: Petugas Dinsos Jatim dan Bondowoso membawa salah seorang ODGJ untuk diantarkan ke RSBL Pasuruan, kemarin
 

KOTAKULON, Radar Ijen - Meski sudah menjalani pengobatan selama beberapa tahun. A, seorang warga di Kecamatan Bondowoso yang berstatus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Harus dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan, kemarin (21/4).

Proses evakuasi dilakukan setelah banyaknya keluhan dari warga Kelurahan Kotakulon. Akibat yang bersangkutan memiliki kebiasaan yang buruk, yakni suka mencuri barang milik orang lain. Meski yang bersangkutan sudah mendapatkan pengobatan sejak 2016 silam. 

Pendamping sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Muzayyanah mengatakan, meski sudah mendapatkan pengobatan secara teratur sejak beberapa tahun lalu. A diketahui masih sering ngamuk sendiri tanpa sebab yang jelas. Tak hanya itu, dia juga terindikasi mengidap kleptomania. Sehingga memiliki kebiasaan mencuri barang orang lain. 

Kleptomania adalah gangguan mental, yang membuat seseorang tidak bisa menahan keinginan untuk mencuri barang, padahal barang tersebut tidak dibutuhkan. Hal tersebut membuat warga sekitarnya resah dan mengeluh. Ketika dievakuasi oleh petugas, ODGJ itu tak menunjukan perlawanan. Dia mematuhi arahan petugas, bahkan masih bisa diajak berkomunikasi. “Kami langsung evakuasi yang bersangkutan ke RSBL Pasuruan,” katanya.

Dikonfirmasi kenapa yang bersangkutan dievakuasi ke Pasuruan. Perempuan yang akrab disapa Moza ini menjelaskan, Pemkab Bondowoso belum memiliki shelter. Hanya ada Paviliun Seroja di RSUD dr H Koesnadi, untuk penanganan medisnya saja.

Sementara ODGJ dengan kategori psikotik, serta keluarganya terbatas untuk menjaga dan memberikan pengobatan. Perlu dilakukan rehab sosial, sehingga harus dirawat di shelter khusus. "Berhubung Bondowoso tak punya Shelter, maka jalan satu-satunya ke RSBL Pasuruan," imbuhnya. 

Meski Bondowoso tak termasuk dalam kabupaten dengan kategori darurat ODGJ. Moza mengaku kewalahan dalam melakukan rehab sosial, akibat tak ada tempat khusus untuk melakukan hal tersebut. Padahal menurutnya hal itu perlu untuk mendukung kesembuhan para ODGJ. “Kami sangat kewalahan, karena tak punya Shelter atau panti yang memang khusus rehab sosial," tandasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#ODGJ #Bondowoso