PERKEMBANGAN teknologi digital membawa dampak besar dalam dunia pendidikan.
Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi dan meningkatkan metode pembelajaran interaktif. Namun, di sisi lain, penggunaannya yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai tantangan, terutama bagi pelajar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bondowoso Slamet Riyadi menyoroti bagaimana teknologi, khususnya ponsel dan media sosial, dapat berkontribusi terhadap perilaku berisiko di kalangan siswa.
"Semua diawali dari bijaknya siswa dalam menggunakan teknologi, maka harus hati-hati. Sebab, pergaulan bebas bahkan menyimpang juga diawali dengan penggunaan teknologi," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.
Menurut Slamet, banyak siswa yang terpapar konten negatif akibat penggunaan gawai tanpa pengawasan. Bahkan, ia menyoroti fenomena meningkatnya kasus pernikahan siri di kalangan pelajar kelas 10 sebagai dampak dari kebebasan interaksi yang difasilitasi oleh teknologi. Bahkan, dia juga merasa miris dengan adanya temuan salah satu pelajar yang positif mengidap HIV/AIDS.
Salah satu kekhawatiran besar adalah penggunaan media sosial, seperti Tiktok, yang sering kali disalahgunakan oleh remaja maupun guru.
Slamet mengingatkan pentingnya peran pendidik dalam memberikan contoh yang baik.
"Jika guru menggunakan media sosial secara bijak untuk konten edukatif, hal itu bisa menjadi inspirasi bagi siswa. Namun, jika guru justru membuat konten yang bertentangan dengan nilai moral dan etika, dampaknya bisa merusak karakter siswa," katanya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim telah menggalakkan revitalisasi gerakan Pramuka di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan membentuk karakter siswa agar lebih mandiri, disiplin, dan memiliki kontrol diri dalam menghadapi arus informasi digital.
Kegiatan-kegiatan dalam Pramuka diharapkan bisa mengalihkan perhatian siswa dari pengaruh negatif teknologi dan membangun kesadaran akan pentingnya nilai-nilai moral.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan gawai di kalangan siswa juga menjadi perhatian. Slamet mengusulkan agar ada kebijakan lebih tegas terkait pemeriksaan konten dalam ponsel siswa.
Namun, tantangan terbesar adalah aturan privasi yang sering kali membatasi kewenangan sekolah dalam melakukan pengawasan lebih ketat.
Padahal, menurutnya, banyak ditemukan konten tidak pantas dalam gawai siswa yang bisa berdampak buruk pada perilaku mereka. (faq/c2/bud)
Editor : M. Ainul Budi