Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sebut Informasi yang Beredar Sebagai Hoax, Begini Komentar Bawaslu Bondowoso

Radar Digital • Jumat, 13 Desember 2024 | 20:23 WIB
TANGKAL HOAX: Empat komisioner Bawaslu Bondowoso saat memberikan keterangan di hadapan para wartawan.
TANGKAL HOAX: Empat komisioner Bawaslu Bondowoso saat memberikan keterangan di hadapan para wartawan.

TAMANSARI, Radar Ijen - Baru-baru ini, Bawaslu Bondowoso dianggap telah memberikan surat keterangan tentang seseorang yang masih hidup ditulis meninggal dunia. Bawaslu Bondowoso pun menanggapi bahwa isu tersebut tidak benar. "Bawaslu secara tegas mengatakan, informasi tersebut hoax," ungkap Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina, Rabu (11/12).

Nani menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula adanya laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Bondowoso pada 30 November 2024 lalu. "Laporan tersebut tentang dugaan pelanggaran adanya orang yang meninggal dunia dan orang yang pada 27 November 2024 tidak sedang di Bondowoso, namun dalam daftar hadirnya tertanda tangani," terang Nani Agustina.

Kajian dari laporan tersebut, lanjut Nani, Bawaslu menganggap syarat formil dan materiil belum terpenuhi. Setelah diperbaiki, formil dan materiil memenuhi syarat. Selanjutnya Bawaslu memberikan mandat kepada Panwascam untuk melakukan klarifikasi, sesuai dengan Perbawaslu 20 Tahun 2020 pasal 29 ayat 5. "Akhirnya kami membuat surat mandat untuk panwascam melakukan klarifikasi," ungkap Nani.

Data yang termuat dalam surat Bawaslu Bondowoso, adalah data pemilih yang diduga tidak hadir pada saat pencoblosan namun menandatangani daftar hadir untuk diklarifikasi kebenarannya.  hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar Bawaslu mengambil keputusan dalam rapat pleno Dugaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak tahun 2024.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ismaili mengatakan, Bawaslu wajib melakukan klarifikasi dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pemilihan. Bawaslu tidak akan membenarkan yang salah dan tidak akan menyalahkan yang benar. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat bisa dengan sabar menunggu.

"Memang mekanisme penanganan pelanggaran tidak bisa selesai cepat. Butuh proses. Mari seluruh pihak bersabar dan menghormati proses hukum ini, jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha untuk mengintervensi proses penanganan pelanggaran pemilihan, Bawaslu akan tegak lurus kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. (hlb)

Editor : Radar Digital
#Bawaslu #Bondowoso