Radar Jember – Taman Wisata Alam (TMA) Kawah Ijen sempat ditutup beberapa waktu lalu serta ditambah dengan beberapa aktivitas vulkanik kawah yang terus beraktivitas.
Namun sekarang, TMA Kawah Ijen sudah dibuka kembali. Wisata ini selain jadi objek wisata juga digunakan untuk pendakian hingga objek penelitian oleh berbagai orang.
Dengan dibukanya wisata alam yang hanya ada dua di dunia tersebut, pengelola Ijen menerapkan beberapa peraturan. Kepala Resor TWA awah Ijen, Sigit Ariwibowo, mengatakan pengunjung diminta untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Beberapa peraturan tersebut seperti peralatan keamanan senter, masker, pakaian antidingin dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, per tanggal 1 Oktober 2024 para wisatawan akan dikenakan biaya asuransi. Aturan itu bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan pengunjung.
“Ini merupakan implementasi UU Kepariwisataan yang mewajibkan asuransi untuk pengunjung destinasi wisata,” tutur Kepala Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi pada BBKSDA Jatim, Dwi Putro Sugiarto.
Diluar dari aturan yang diperketat, pembukaan kembali TWA Kawah Ijen menjadi pembuka lapangan pekerjaan bagi para masyarakat sekitar Kawah Ijen. Tak hanya itu, ini juga akan menambah berkah bagi dunia wisata.
“Masyarakat di sekitar Ijen akhirnya bisa kembali bekerja,” tutupnya.(ving)
Editor : Radar Digital