Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ada 12 KK di Dusun Terpencil Taman Krocok Bondowoso Rela Turun Gunung Untuk Mencoblos, Begini Kisah Perjuangannya

Radar Digital • Rabu, 3 Juli 2024 | 22:25 WIB

MENDATA WARGA: Pantarlih saat melakukan coklit di Kecamatan Taman Krocok.(KPU BONDOWOSO)
MENDATA WARGA: Pantarlih saat melakukan coklit di Kecamatan Taman Krocok.(KPU BONDOWOSO)
 

KEMBANG, Radar Ijen - Beberapa calon pemilih yang menetap di Dusun Petung, Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, rela melintasi jalan terjal untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 19 pemilih dengan 12 kepala keluarga (KK) itu beralamat di Dusun Catok, Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok.

Oleh karena itu, mereka harus mencoblos di tempat sesuai dengan data kependudukan tersebut.

Kordiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso Mohamad Makhsun menjelaskan, saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024, belasan orang itu akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kemuningan.

"Akibatnya, 19 calon pemilih ini nantinya harus turun gunung dari Petung ke Catok untuk nyoblos," katanya.

Berdasar informasi yang didapat, 19 orang itu sudah bertahun-tahun tinggal di Dusun Petung.

Namun, hingga saat ini mereka tidak mengubah dokumen kependudukannya.

"Meski begitu, setiap pemilu antusiasmenya tinggi. Walaupun mereka harus turun gunung dan melalui jalur ekstrem dengan tepian berupa jurang," bebernya.

Untuk diketahui, Dusun Petung, Desa Kretek, adalah salah satu lokasi pelosok utara Bondowoso.

Untuk mendatangi lokasi itu harus melewati Gunung Putri.

Selain itu, harus masuk kawasan hutan dengan jalan setapak dan bebatuan terjal serta tepian jurang. Apabila berjalan kaki dari pusat pemerintahan desa, dibutuhkan waktu hingga dua jam untuk tiba di lokasi.

Sementara itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Bondowoso Imroatul Husnah menjelaskan, berdasarkan keputusan dari KPU Jatim, tidak bisa dilakukan penambahan TPS.

"Karena memang dari provinsi tidak bisa dilakukan penambahan," terangnya.

Husnah juga mengimbau kepada para petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk tetap mengutamakan kondisi keselamatan.

Sebab, memang terdapat beberapa daerah dengan kondisi pelosok, sehingga perlu berhati-hati.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan," pungkasnya. (faq/c2/bud)

Editor : Radar Digital
#KPU Bondowoso #Bondowoso