Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dinsos Bondowoso Sebut Angka Perkawinan Anak Tinggi, Rekom Pernikahan Anak Makin Diperketat

Radar Digital • Selasa, 28 November 2023 | 23:20 WIB

 

“Kalau mereka (anak, Red) tidak siap secara psikis dan fisik, ya, tidak kami rekomendasikan untuk menikah.”  ANISATUL HAMIDAH  Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso
“Kalau mereka (anak, Red) tidak siap secara psikis dan fisik, ya, tidak kami rekomendasikan untuk menikah.” ANISATUL HAMIDAH Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso

DABASAH, Radar Ijen - Tingginya angka perkawinan usia anak (PUA) di Kota Tape menjadi salah satu faktor penyebab stunting. Mereka yang tidak siap dengan pernikahan secara fisik maupun materi akhirnya melahirkan anak yang kurang gizi. Belakangan ini, Pemkab Bondowoso mulai memperketat persyaratan untuk perkawinan anak. Yakni harus melalui uji psikologi serta ada rekomendasi dari Dinas Sosial.

Sebagaimana diketahui, saat ini prevalensi stunting di Bondowoso mencapai 32 persen. Tahun 2024, pemerintah pusat dan Pemprov Jatim menargetkan harus turun menjadi 21 persen. Namun, Bondowoso optimistis angka stunting itu bisa turun hingga 14 persen. Hal itu yang dijadikan alasan Pemkab Bondowoso mulai memperketat persyaratan perkawinan anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah menyampaikan, untuk meminimalisasi perkawinan anak, pihaknya telah membuat nota kesepahaman dengan Pengadilan Agama (PA) Bondowoso. Di dalamnya berisi kesepakatan tentang persyaratan yang harus dilakukan oleh pemohon, yaitu melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. "Karena kami ingin memastikan, anak yang bakal menikah itu harus diberi konseling oleh psikolog," ungkapnya.

Hal itu untuk memastikan kesiapan anak yang bakal menikah. Sebab, menurutnya, persiapan itu tidak hanya pada materi. Melainkan lebih penting aspek kesehatan. "Kalau mereka (anak, Red) tidak siap secara psikis dan fisik, ya, tidak kami rekomendasikan untuk menikah," imbuhnya.

Dia mengaku, hal itu bakal menjadi salah satu alternatif menekan pernikahan anak. “Kami sosialisasikan di sekolah siaga kependudukan dengan memastikan semua anak tidak ada yang drop out dari sekolah, karena melakukan pertunangan di usia anak," paparnya.

Selain itu, dia juga membenarkan bahwa dalam rencana aksi percepatan penurunan stunting di Bondowoso, Pemprov Jatim menargetkan tahun 2024 prevalensi stunting di Kota Tape turun menjadi 21 persen dari 32 persen. “Tahun 2024 bisa mengejar target 14 persen sesuai dengan target nasional," pungkasnya. (mun/c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#perkawinan anak #Bondowoso