BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID - Masa berakhirnya kepemimpinan Bupati Bondowoso Salwa Arifin tinggal hitung bulan, yakni pada 24 September nanti.
Fraksi di DPRD Bondowoso mulai membahas penjabat (Pj) bupati yang bakal mengisi kekosongan kepala daerah sampai terpilih bupati baru.
Bahkan, sebagian fraksi ada yang telah menyebut nama melalui media pemberitaan. Seperti Fraksi PPP yang mempertimbangkan Sekda Bambang untuk diusulkan jadi Pj bupati.
Namun, selain fraksi PPP, ada partai besar di Bondowoso yang usulannya banyak ditunggu oleh publik, yaitu fraksi PKB.
Apalagi, posisinya sebagai pemegang kursi terbanyak di lembaga legislatif Bondowoso. Sampai saat ini, tiga nama yang bakal diusulkan itu tak kunjung diumumkan oleh fraksi tersebut.
Ketua DPC PKB Bondowoso Ahmad Dhafir menyampaikan, saat ini sebagian fraksi mulai menyebut nama-nama yang bakal diusulkan.
Bahkan ada yang telah mengumumkan ke media massa. Sementara itu, fraksi PKB menurutnya masih rahasia.
Namun, nama-nama yang bakal diusulkan sudah di kantong. "Saya ketua PKB, dan fraksi di DPRD itu kepanjangan dari partai, yang jelas nama-nama yang akan diusulkan sudah ada di kantong," tegasnya.
Meski demikian, dia memberikan beberapa kriteria yang bakal diusulkan jadi Pj bupati. Di antaranya, steril dari kepentingan politik praktis, dan mempunyai pangkat setingkat dengan Sekda Bondowoso.
"Saya berharap betul-betul netral dan orientasinya percepatan pembangunan di Bondowoso. Tentu kalau dari segi tingkatan, harus setingkat sekda," ujarnya saat ditemui di wisma.
Berkaitan dengan itu, selaku Ketua DPRD Bondowoso, dia menyebut bahwa semua fraksi menggunakan hak penuh.
berarti ada sekitar 18 nama yang bakal keluar. Kemudian, belasan nama itu dikerucutkan lagi menjadi tiga nama yang bakal disetor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itu tidak salah, jika mereka menggunakan hak penuh. Namun, yang bakal saya tanda tangani itu tetap tiga nama. Makanya, nanti tetap kami musyawarah mufakat agar yang dikirim tetap tiga nama," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, usulan itu paling lambat masuk ke Kemendagri secepat mungkin. Bahkan, pekan ini bakal dibahas di internal fraksi.
"Satu bulan sebelum masa berakhirnya jabatan bupati, tiga nama yang bakal diusulkan itu harus masuk ke Kemendagri. Paling lambat 24 Agustus," pungkasnya. (mun/c2/fid)
Editor : Maulana Ijal