BACA JUGA : Kuningnya Rumput Stadion Magenda, Hanya Ada Dua Petugas yang Merawat
Seluruh anggota legislatif secara spontan menyetujui surat permohonan pengunduran diri Wabup Irwan yang dibacakan oleh petugas dari Sekretariat DPRD Bondowoso itu. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jatim.
Pengajuan pemberhentian itu sejatinya cukup mepet dengan masa berakhirnya periode jabatan sebagai wakil bupati yakni pada September tahun ini. Namun, karena kepentingan pencalonan sebagai anggota DPR RI, terpaksa harus meninggalkan jabatan sebagai orang nomor dua di Bondowoso saat ini. Sebagaimana diketahui, salah satu persyaratan calon legislatif harus terbebas dari jabatan kepemerintahan apa pun. Majunya Irwan ke pencalonan DPRD RI berarti memilih tidak ikut dalam Pilkada Bondowoso. Baik mencalonkan sebagai bupati ataupun kembali lagi sebagai wakil bupati.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menjelaskan, permohonan pengunduran itu sudah seharusnya dilakukan bagi siapa pun yang akan mencalonkan diri. Dengan kata lain, dia mengamini pengunduran diri Irwan Bachtiar. "Mau gimana lagi, masak tidak mau disetujui. Itu memang prosedur untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif ke KPU," katanya.
Meski telah resmi mengajukan pengunduran diri, Irwan Bachtiar masih mempunyai kewajiban untuk masuk seperti biasa, hingga surat pemberhentian keluar dari Kemendagri RI. "Masih menunggu dari Kemendagri. Kalau sudah disetujui, baru bisa berhenti. Sebelum itu tetap masuk sebagai wakil bupati," ujarnya.
Menurutnya, hal itu telah menjadi prosedur dalam tatanan birokrasi. Bahkan, pengajuan tersebut belum menghilangkan hak-haknya sebagai Wakil Bupati Bondowoso. "Ya, tetap, hak-haknya tetap, tugas-tugasnya tetap, sampai ada SK pemberhentian. Ini hanya diumumkan dulu melalui paripurna," jelasnya.
Berkaitan dengan itu, rapat paripurna yang membahas pengunduran diri itu hanya dihadiri oleh Bupati Bondowoso Salwa Arifin. Sementara, Irwan tidak hadir dan surat tersebut hanya dibacakan secara formal. (mun/c2/dwi) Editor : Safitri