BACA JUGA : Mobil Istri Dicolong Suami Diduga Pengguna Narkoba
Dian Artanto, Kalapas Bondowoso, menyampaikan, hingga kini belum ada aturan khusus terkait kunjungan narapidana saat Lebaran. Pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Terkait teknis dan mekanisme kunjungan yang boleh dilakukan.
Meski begitu, hanya keluarga inti saja yang akan diperbolehkan untuk berkunjung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. Jika mengaca pada aturan sebelumnya, maka pengunjung harus menyerahkan bukti tes PCR, serta bukti sudah mendapatkan vaksinasi. “Kami masih menunggu surat edaran dari pusat seperti apa,” imbuhnya.
Sejumlah petugas lapas pun disiapkan untuk mengawasi kunjungan tersebut. Termasuk petugas khusus kesehatan, untuk mengantisipasi adanya narapidana yang sakit. Menurutnya, para petugas atau sipir lapas juga rela merayakan Lebaran tidak bersama keluarganya, karena sedang bertugas.
Dian mengatakan, para warga binaan juga akan melakukan salat Id bersama di dalam lapas. Setelah salat Id, kata dia, baru ada kegiatan pemberian remisi. “Pada bulan puasa ini juga ada kegiatan salat Tarawih. Kemudian, puncaknya di salat Id,” terangnya. (ham/c2/dwi) Editor : Safitri