BACA JUGA : Kisah Udin Difabel karena Polio, Kembangkan Bisnis Selempang Untung Jutaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, narkoba jenis sabu dan pil Y yang beredar di Bumi Ki Ronggo semuanya berasal dari luar daerah, di antaranya Jember dan Situbondo. Uniknya, salah satu tersangka juga mengaku mendapatkan dari salah satu situs belanja daring. Penjualannya tidak hanya kepada masyarakat umum. Tapi, diduga sudah mulai merambah kalangan siswa.
Kapolres BondowosoAKBP Wimboko mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan terdiri atas pengedar dan pemakai narkotika. Mereka dipastikan berasal dari jaringan yang berbeda. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, barang haram tersebut didapatkan dari luar kota, bahkan melalui situs belanja daring. "Dua orang pengedar dan satu orang pemakai. Pengedar sediaan farmasi sebanyak delapan orang, kesemuanya pengedar," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu seberat 2,40 gram, pil berlogo Y sebanyak 3.077 butir, uang tunai, hingga handphone milik pelaku. Motif yang dilakukan beragam. Salah satunya membeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi setiap paketnya. "Sabu didapatkan dari Tanggul, Jember. Belum diketahui nama lengkap yang sekarang masih dalam penyelidikan,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis terkait narkotika. Di antaranya Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar kefarmasian berdasar Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Oleh sebab itu, AKBP Wimboko meminta kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau anak-anaknya. Bahkan, jika ditemukan aktivitas dan kelainan fisik yang mengarah pada kecanduan narkoba, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib. Tentunya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Kami akan tetap menghormati hak-hak mereka, untuk mendapatkan pendidikan yang baik juga,” pungkasnya.(c2/bud)
Waspada Peredaran di Kalangan Siswa
Penangkapan sejumlah tersangka pemakai dan pengedar narkoba di Bondowoso tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Agar para generasi penerus tidak terjerumus, bahkan mengalami kecanduan terhadap barang haram tersebut. Mengingat saat ini peredarannya dinilai sudah mulai masuk ke kalangan siswa.
Hal itu dikatakan oleh AKBP Wimboko, Kapolres Bondowoso, ketika menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media, kemarin (7/2). Menurutnya, saat ini peredaran pil berlogo Y sudah mulai masuk ke kalangan siswa, khususnya di sekolah. Sebab, para pengedar juga masih remaja. Oleh sebab itu, ia meminta para guru untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi. “Perhatian pergaulan anak didik di Bondowoso. Untuk membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan bertakwa,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Jaenuri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jatim wilayah Bondowoso-Situbondo, menerangkan, pihaknya sudah memiliki berbagai langkah antisipasi untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah. Salah satunya melalui satgas perlindungan pelajar, yang memiliki tugas untuk mendeteksi dini peredaran narkoba, serta menghindari perundungan.
Selain itu, dia mengaku sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, kepolisian, kejaksaan negeri dan lainnya. Untuk memberikan sosialisasi kepada siswa di sekolah terkait bahaya dan dampak buruk penggunaan narkoba. “Sekolah juga sudah punya jargon sendiri, untuk mendeteksi perilaku-perilaku itu,” imbuhnya.
Antisipasi lain yang dilakukan adalah melakukan tes urine secara berkala. Meskipun hal itu belum dilaksanakan kepada seluruh siswa. Hanya sejumlah sampel yang diperiksa. Hasilnya pun, menurutnya, belum ditemukan siswa yang terkonfirmasi positif narkoba. “Sampelnya belum menyeluruh, laporannya (positif narkoba, Red) belum ada,” tegasnya.
Meski begitu, Jaenuri juga mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi apabila ada siswa yang terkonfirmasi positif. Di antaranya memberikan edukasi serta rehabilitasi kepada yang bersangkutan, sembari menelusuri penyebab siswa melakukan hal terlarang itu. “Jangan sampai dikucilkan dan dijustifikasi. Tapi, tetap kami harus memanusiakan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada para orang tua agar bersama-sama tanggap melakukan pengawasan terhadap anaknya. Menurutnya, semua pihak harus terlibat dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba. Sebab, hal itu merupakan ancaman nyata bagi semua pihak. “Kalau ada apa-apa segera koordinasi,” pungkasnya. (ham/c2/bud) Editor : Safitri