Rawan Dicuri, Perlu Perlindungan Benda Cagar Budaya

Safitri • Dipublikasikan Jumat, 30 Desember 2022 | 21:47 WIB
TUNGGU GILIRAN: Kondisi jalan rusak di Jalan Raya Tamanan. Kini, perbaikan di titik tersebut menunggu tahapan dari Dinas BSBK Bondowoso.
TUNGGU GILIRAN: Kondisi jalan rusak di Jalan Raya Tamanan. Kini, perbaikan di titik tersebut menunggu tahapan dari Dinas BSBK Bondowoso.
BADAN, Radar Ijen - Bondowoso tidak hanya memiliki kekayaan alam, tapi juga warisan leluhur. Seperti benda cagar budaya yang sampai saat ini dirawat, dipelihara, dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Namun, tidak jarang saat ditemukan benda cagar budaya, justru sudah banyak yang hilang akibat pencurian.

BACA JUGA : Gapai Jember Zero Stunting, Bentuk Tim Khusus untuk Turunkan Kasus

Pejabat Fungsionaris Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Hery Kusdaryanto mengatakan, beberapa titik cagar budaya yang rawan terjadinya pencurian berada pada lokasi yang jauh dari pemukiman warga, seperti di wilayah pegunungan.

Mengantisipasi adanya pencurian, maka perlu ada tenaga ekstra yang membantu merawat dan menjaga benda cagar budaya secara konsisten. Menurut Hery, saat ini sudah ada petugas khusus yang sudah dibentuk oleh pemerintah. Yakni tim ahli cagar budaya. Menurutnya, hal tersebut akan membantu melakukan perawatan dan pemanfaatan pada situs-situs megalitikum yang termasuk benda cagar budaya di Bondowoso. "Sekarang pemerintah sudah membentuk tim ahli cagar budaya," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen.

Selain menjaga dan merawat benda cagar budaya yang ada, Tim Ahli Cagar Budaya Bondowoso yang dibentuk juga menentukan beberapa objek penemuan di Bondowoso yang diduga sebagai benda cagar budaya. Sehingga, benda-benda yang diduga sebagai cagar budaya bisa dilestarikan dan dimanfaatkan. "Di Bondowoso banyak sekali peninggalan-peninggalan sejarah yang patut dilestarikan," tegasnya.

Pada kenyataannya, pencurian tersebut diketahui saat benda cagar budaya itu ditemukan. Menurut Hery, yang saat ini penting dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berperan melindungi cagar budaya. Baik melaporkan saat menemukan maupun ikut menjaganya. "Masyarakat kami imbau agar melapor kepada pihak terkait. Memang benar, ada banyak temuan benda cagar budaya yang isinya sudah dicuri oleh masyarakat," jelasnya.

Hery menambahkan, pencurian isi dari batuan megalitikum tersebut terjadi kurang lebih pada tahun 1990 an. Menurutnya, pada tahun tersebut pemerintah sudah mengangkat juru pelihara, namun jumlahnya tidak banyak. Saat ini juru pelihara atau jupel jumlahnya mengalami penambahan. Sehingga pencuri atas benda cagar budaya semakin berkurang. "Dengan bertambahnya juru pelihara sedikit demi sedikit pencurian mengalami pengurangan," tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini sosialisasi sering dilakukan kepada masyarakat untuk melindungi benda cagar budaya. Hal itu menurutnya, sangat penting agar masyarakat yang ada di sekitar benda cagar budaya mengerti bahwa peninggalan sejarah itu memiliki manfaat yang besar. "Terutama untuk anak muda dan generasi di Bondowoso selanjutnya," pungkasnya. (aln/dwi)

  Editor : Safitri
Budaya Bondowoso