BACA JUGA : Terjadi Lonjakan BBM Solar Mendekati Nataru
Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 10.00. Sebuah gang kecil di Kelurahan Kademangan tersebut langsung dipadati masyarakat. Bahkan, gang tersebut ditutup untuk umum.
Selain itu, para ojol yang merupakan teman korban juga berkumpul di depan gang bersama masyarakat setempat. Pihak kepolisian menjaga akses masuk dengan ketat, agar proses rekonstruksi bisa berjalan lancar. Rekonstruksi di TKP berlangsung sekitar dua jam. Terhitung dari pukul 10.00 hingga sekitar pukul 12.00.
Pada rekonstruksi tersebut, Wakapolres Bondowoso Kompol Joes Indra Lana Wira turut hadir secara langsung. Dirinya mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan di Polres Bondowoso. Terutama untuk mendapatkan gambaran jelas kejadian di TKP. "Rekonstruksi ini, selain untuk kelengkapan administrasi penyidikan, juga untuk mendapatkan gambaran kejadian secara jelas," terangnya.
Setelah rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian akan segera melakukan pemberkasan dan melimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, saat rekonstruksi tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara terdakwa juga mengikuti alur rekonstruksi. "Kami akan segera melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan," tuturnya.
Sementara itu, istri korban hingga saat ini masih menjadi saksi atas kasus tersebut. Indra menyatakan, tidak ada yang disembunyikan pada hasil rekonstruksi itu. Sesuai fakta yang ada, menurutnya, rekonstruksi tersebut belum mengarah kepada istri korban. "Tetap, sampai saat ini istri korban menjadi saksi," imbuhnya.
Setelah selesai rekonstruksi itu, proses hukum akan dilanjutkan hingga pengadilan. "Berkas itu segera akan kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum yang turut hadir saat rekonstruksi di TKP," pungkasnya. (aln/c2/dwi) Editor : Safitri