Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Perketat Mengeluarkan Data Adminduk

Safitri • Jumat, 18 November 2022 | 18:30 WIB
DATA PRIBADI: E-KTP menjadi data adminduk masyarakat yang tidak dapat dikeluarkan sembarangan, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan.
DATA PRIBADI: E-KTP menjadi data adminduk masyarakat yang tidak dapat dikeluarkan sembarangan, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan.
TAMANSARI, Radar Ijen - Data administrasi kependudukan atau adminduk merupakan sesuatu yang rahasia. Karenanya, tidak dapat dikeluarkan atau diberikan sembarangan. Hal itu agar data pribadi yang dimiliki tidak disalahgunakan untuk hal yang kurang baik. Misalnya melakukan pinjaman online, tindak kriminal, dan lainnya.

BACA JUGA : Jalur Pace-Mulyorejo Jember Masih Rawan Longsor, Warga Diimbau Waspada

Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso menjalin perjanjian kerja sama dengan 11 organisasi perangkat daerah (OPD), kemarin (16/11). Perjanjian itu berkaitan dengan upaya penguatan payung hukum adminduk yang dibutuhkan oleh instansi lain.

Kepala Dispendukcapil Bondowoso Agung Tri Handono menjelaskan, dalam beberapa momentum data adminduk memang dibutuhkan oleh instansi lain. Namun, untuk saat ini tidak semuanya bisa mendapatkan dengan bebas. Sebab, untuk mendapatkan data tersebut, harus menjalin kerja sama dulu dengan pihaknya. "Kami sebenarnya dilarang mengeluarkan data adminduk. Kecuali memang ada PKS (perjanjian kerja sama, Red) atau MoU untuk pemanfaatan adminduk," katanya.

Agung mengaku, banyak persoalan dari program pemerintah yang mengalami ketidaksesuaian karena ketidakvalidan data adminduk. "Termasuk soal penyandang masalah kesejahteraan sosial," imbuhnya.

Perjanjian kerja sama, kata dia, juga akan diimbangi dengan upaya validasi NIK setiap hari. Sehingga, data yang disajikan benar-benar kondisi riil di lapangan, agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Selain itu, dia juga menegaskan, data adminduk diperlukan untuk perencanaan kebijakan pembangunan. Termasuk data penduduk dalam bentuk agregat, tentu data penduduk yang valid bersumber dari data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). "Hampir semua dinas itu adalah eksekutor program kebijakan daerah," paparnya.

Pria yang sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bondowoso itu juga menuturkan, data adminduk digunakan sejumlah OPD untuk program bantuan sosial, subsidi pemerintah, masyarakat miskin, hingga di sektor pertanian. Namun, tak jarang program bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran, karena data adminduk yang diperoleh tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. "Jadi, semua basis datanya berdasarkan NIK," pungkasnya. (ham/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Bondowoso #KTP