BACA JUGA : Reaktualisasi Sumpah Pemuda Simbol Kebangsaan Indonesia
Usia dari ekskavator itu pun tidak muda lagi. Maka tidak heran jika sering terjadi kerusakan. Akibatnya, sampah yang seharusnya diletakkan di TPA. Tidak jarang diletakkan di badan jalan menuju TPA. Erfan Rendy Wibowo, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, menyampaikan, untuk memindahkan sampah ke tempat yang ditentukan, hanya dilakukan oleh satu ekskavator. Bahkan, usianya ekskavator tersebut kurang lebih 17 tahun berjalan. “Dioperasikan setiap hari, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu,” ucapnya.
Hal itu membuat alat berat seringkali mengalami kerusakan. Mengingat setiap hari harus bekerja. “Kalau ekskavator rusak, sopir truk sampah itu yang bingung. Bingung meletakkan sampahnya di mana. Karena yang memindahkan sampah ke lokasi yang sesuai ya ekskavator,” tuturnya.
Selain itu, Ervan juga menyebut, idealnya dalam satu TPA harus ada minimal tiga eskalator. Dua dioperasikan setiap hari, kemudian satu lainnya sebagai cadangan. Jika terjadi kerusakan atau trouble. Maka, proses pengolahan dan pemindahan sampah, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut dia, selain ekskavator ada juga buldoser sebagai alat berat yang dibutuhkan TPA. Sebab, tugasnya buldoser untuk mendorong sampah yang telah ditentukan. “Untuk alat ini (buldoser, Red), sampai sekarang masih belum tersedia di TPA Taman Krocok.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan untuk tahun ini, diperkirakan akan mendapatkan satu tambahan ekskavator. Harapannya dapat mengurai tumpukan sampah yang menggunung. Sebenarnya, ia juga mengajukan penambahan alat berupa buldoser. Namun, karena terkendala refocusing anggaran, akibat pandemi. Hingga saat ini belum terealisasi. "Kami juga melihat kemampuan anggaran daerah," pungkasnya. (ham/c1/dwi) Editor : Safitri