Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sementara Tak Boleh Jual Obat Sirup Apa pun

Safitri • Senin, 24 Oktober 2022 | 18:29 WIB
ANTUSIAS: Suasana Bendungan Sampean Baru Bondowoso saat asatan. Masyarakat berbondong-bondong datang dan membawa jaring untuk menangkap ikan.
ANTUSIAS: Suasana Bendungan Sampean Baru Bondowoso saat asatan. Masyarakat berbondong-bondong datang dan membawa jaring untuk menangkap ikan.
DABASAH, Radar Ijen - Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, lima obat sirup untuk sementara dilarang diperjualbelikan. Karena mengandung EG dan DG yang melebihi ambang batas. Dari lima jenis itu, dua obat di antaranya banyak beredar di Bondowoso, yakni Termorex dan Unibebi Cough syrup. Meski begitu, semua jenis sirup dalam bentuk apa pun dilarang diperjualbelikan untuk sementara waktu.

BACA JUGA : Semakin Lama Kerusakan Bangunan Sekolah Semakin Banyak

Apt Inayah Robbany, Subkoordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan semua apotek di Kota Tape, untuk sementara tidak menjual barang tersebut. Ada yang dilakukan dengan cara memberikan pengumuman, ada pula yang menutup etalase untuk sirup. "Sembari kami carikan alternatif lainnya," katanya.

Sementara, di puskesmas, perempuan yang juga menjadi apoteker ahli muda itu menuturkan, para dokter juga sudah sepakat untuk tidak memberikan resep berupa sirup kepada pasien. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah telanjur membeli, pihak apotek diharapkan juga membantu memberikan edukasi. Agar para orang tua tidak memberikan obat itu kepada anaknya.

Dikonfirmasi terpisah, Puspita Adie Kurniawati, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bondowoso, mengatakan, dari lima sirup yang dilarang untuk diedarkan, dua di antaranya banyak ditemukan di Bondowoso, yakni merek Termorex dan Unibebi Cough. Oleh sebab itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bondowoso. "Agar untuk sementara mengarantina dulu obat-obatan yang tercantum dalam surat edaran itu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan, saat ini distributor yang membawa dua jenis sirup itu telah mulai melakukan penarikan terhadap barangnya yang masih ada di apotek. Sementara, untuk langkah lebih lanjut, masih menunggu arahan dari kadinkes dan rapat koordinasi antarpihak terkait.

Selain itu, Puspita juga menjelaskan, kini BPOM dan Kemenkes tengah melakukan investigasi obat apa saja yang diduga dapat menyebabkan penyakit ginjal akut pada anak. Meski untuk saat ini belum ada release resmi yang menyatakan bahwa sirup itu merupakan penyebab adanya penyakit ginjal pada anak. "Kan bisa juga akibat faktor lain. Misal dari pola hidupnya, makanan, dan lainnya," pungkasnya. (Ham/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#obat sirup #Bondowoso