Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nasib Satpol PP di Kecamatan, Gaji Tak Sebanding dengan Gagah Seragamnya

Safitri • Jumat, 23 September 2022 | 21:45 WIB
WISATA UNGGULAN: Fenomena alam blue fire yang ada di Kawah Ijen. Tahun depan 2023 Ijen Geopark akan resmi masuk UGG.
WISATA UNGGULAN: Fenomena alam blue fire yang ada di Kawah Ijen. Tahun depan 2023 Ijen Geopark akan resmi masuk UGG.
BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID - Mengenakan setelan seragam dinas lapangan berwarna cokelat dan sepatu serta celana tactical, Taqiyuddin tampak gagah. Pria yang menjadi Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Bondowoso itu bila didekati sejatinya rapuh. Tidak kokoh seperti tampilannya. Dari curhatannya, kinerja satpol PP di kecamatan ternyata tidak berbanding lurus dengan gaji yang mereka dapatkan.

BACA JUGA : Sembilan Bulan Baru Selesai Tiga Perda, Belasan Raperda Terancam Mandek

Pasalnya, kata dia, dalam satu bulan mereka hanya mendapatkan honor yang cukup minim, bahkan ada yang hanya Rp 200 ribu. Itu pun bukan berasal dari APBD, melainkan berasal dari iuran ASN lain di tempat mereka bekerja.

Dia berharap ada regulasi yang jelas untuk para tenaga satpol PP di kecamatan. Hal itu bertujuan untuk memperjelas nasibnya. Mengingat adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 ayat (1), yang menyebutkan bahwa satpol PP diisi oleh ASN. Artinya, pihaknya tidak bisa diikutsertakan dalam  rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan setelah menemui Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, beberapa waktu lalu. Mereka juga mengadukan perihal kejelasan honor mereka setiap bulannya. Sebab, selama ini satpol PP yang bertugas di kecamatan hanya mendapatkan honor dari hasil iuran ASN di tempat kerjanya. Artinya, honor mereka tak bersumber langsung dari APBD.

Ia juga menyampaikan, honor satpol PP yang bertugas di kecamatan selama ini berbeda antara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Tergantung kebijakan dari masing-masing camat. Seperti dirinya, yang tiap bulan mendapatkan honor Rp 200 ribu. "Selama ini Satpol PP Bondowoso yang ada di kecamatan tak terakomodasi karena tidak memiliki slip gaji," tegasnya.

Sementara itu, Mohammad Iwan Wahyudi, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, menerangkan, jumlah satpol PP di kecamatan kurang lebih ada 150 orang. Status mereka secara hukum mendapatkan SK sebagai tenaga sukwan dari kecamatan masing-masing. Namun, ternyata tidak terkaver di anggaran. "Jadi, anggarannya, dalam tanda kutip, tidak tetap," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, honor bagi anggota satpol PP, khususnya yang bertugas di kecamatan, akan lebih diperhatikan. Tentunya dengan melihat kekuatan fiskal atau anggaran pemerintah daerah. Pihaknya berencana akan mengumpulkan tim anggaran dalam waktu dekat untuk membahas hal tersebut. "Nanti camat saya panggil juga," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, tidak boleh ada korban, non-ASN, akibat aturan yang terlalu kaku. Sebab, mereka sudah bekerja cukup lama, serta sudah mengantongi surat tugas. "Persyaratan itu kan sebetulnya bisa disiasati, yang penting ada surat tugas dari awal, atau SK dari masing-masing OPD-nya," pungkasnya.

Perlu diketahui, Bondowoso memiliki alokasi rekrutmen 985 formasi PPPK untuk tahun ini. Sayangnya, dari ratusan formasi, tidak ada formasi untuk satpol PP. Formasi yang tersedia adalah 758 untuk guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 77 formasi tenaga teknis di sejumlah OPD. (ham/c2/dwi) Editor : Safitri
#Bondowoso