Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Higs Domino Island Terkategori Judi Online

Safitri • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 01:30 WIB
KATEGORI JUDI: Masyarakat Bondowoso menghapus game Higs Domino Island. Mereka menyadari permainan itu tindakan melawan hukum. 
KATEGORI JUDI: Masyarakat Bondowoso menghapus game Higs Domino Island. Mereka menyadari permainan itu tindakan melawan hukum. 
DABASAH, Radar Ijen - Satreskrim Polres Bondowoso mempertegas bahwa game Higs Domino Island sebagai bentuk perjudian. Hal itu berlaku bagi penjual dan pembeli cip, serta pemain yang hanya mengandalkan modal yang tersedia pada aplikasi itu. Pasalnya, pengaruh game online tersebut sangat besar. Apalagi pemain tidak hanya pada kalangan orang dewasa, tapi juga anak-anak hingga orang tua.

BACA JUGA : Jeritan Petani di Musim Tanam, Apakah Ada Mafia Pupuk Subsidi?

Kasat Reskrim Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, penyelidikan terhadap perjudian online itu tidak hanya dilakukan pada rakyat biasa. Tapi juga pada pejabat yang ikut serta mengadu nasib pada aplikasi itu.

Seperti tenaga honorer yang sebelumnya diamankan. Sebab, mereka terbukti melakukan transaksi jual beli cip. Langkah itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Hal tersebut terbukti dalam Agustus 2022 ini telah diamankan pelaku-pelaku tindak pidana perjudian konvensional/darat maupun judi online di berbagai wilayah hukum Polres Bondowoso. Menurutnya, ketegasan itu akan diberlakukan secara merata. "Kami akan menyelidiki lebih lanjut soal itu," terangnya kepada Jawa Pos Radar Ijen, kemarin (25/8).

Agus menegaskan, sangat jelas game itu masuk pada konsep perjudian. Para pemain adu untung untuk meraih kemenangan. Meskipun memakai modal awal yang diberikan oleh aplikasi, jika kalah para pemain akan merasa penasaran dan tertantang. Pada ujungnya melakukan pembelian cip. Jika menang, maka akan dijual kembali. "Kalau menang, mereka kan bisa melakukan penukaran dengan uang," ujarnya.

Aksi ciduk pelaku judi akan berlanjut jika masih ada yang masih nakal dan memainkan di wilayah hukum Polres Bondowoso. "Kita berharap masyarakat sadar dan mengetahui tindakan itu melanggar hukum," tegasnya. (aln/c2/fid)

  Editor : Safitri
#Judi #game #Bondowoso