BACA JUGA : Uang Palsu Sejuta Lembar, Tersangkanya Asal Jember
Berbagai budaya itu memang masih rutin dilestarikan dan dipertahankan oleh masyarakat Desa Sukosari Kidul. Adanya hal itu membuat Sukosari Kidul menjadi desa kelima yang ditetapkan sebagai Desa Budaya. Di antaranya Desa Blimbing di Kecamatan Klabang, Desa Ramban Kulon di Kecamatan Cermee, Desa Banyuputih di Kecamatan Wringin, serta Desa Prajekan Lor di Kecamatan Prajekan.
Dipilihnya desa tersebut ternyata juga berkaitan dengan terpilihnya sebagai 50 destinasi wisata desa terbaik di Indonesia. Harapannya, kata Bupati Salwa, setelah dicanangkan nantinya, dapat bersaing dengan desa lain secara nasional, sehingga dapat masuk menjadi sepuluh besar.
Bupati berharap bisa memberikan dampak langsung terhadap kemajuan kebudayaan, seni, dan tradisi di desa tersebut. "Yang tidak kalah penting adalah kegiatan ini memberikan dampak ekonomi berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Kepala Disparbudpora Bondowoso Mulyadi menuturkan, sudah sesuai dengan regulasi dan amanat undang-undang, terkait pemajuan kebudayaan. Berdasarkan undang-undang tersebut, pemda diamanatkan untuk pemajuan kebudayaan yang ada di wilayahnya. Serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pemajuan dan menghidupkan kebudayaan, serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Selain itu, Mulyadi juga menjelaskan, pemilihan Sukosari Kidul sebagai desa budaya telah melewati proses identifikasi. Mengingat, tidak semua desa bisa menjadi desa budaya. Pihaknya bahkan telah melakukan pembinaan dan pendalaman terhadap beragam budaya yang ada di Desa Sukosari Kidul. "Pembinaan sejak 17 Mei, kurang lebih satu bulan pembinaan dan pendalaman terhadap beragam budaya di Sukosari Kidul," imbuhnya.
Ia menerangkan, pembinaan dan pendalaman dilakukan terhadap puluhan pelaku budaya dan tradisi yang ada di Sukosari Kidul. Mulai dari seni hadrah hingga ludruk yang masing-masing ada 15 sampai 30 anggota. Kemudian, ada tarian Jaran Kencak sebanyak empat kelompok, dan kesenian macapat sebanyak dua kelompok. "Kami sebagai dinas pengampu menilai desa ini layak menjadi desa budaya," pungkasnya. (ika/c2/dwi)
Editor : Safitri