BACA JUGA : Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Butuh Perhatian Khusus
Menanggapi kasus tersebut, Direktur LSM Edelweis Murti Jasmani menjelaskan, pemahaman tentang perlindungan diri terhadap anak sangat penting. Termasuk melindungi diri dari anggota keluarga yang berbuat tidak senonoh. Seperti kasus yang berhasil diungkap polres tersebut. Menurutnya, hal itu masih diperlukan pendalaman.
Kasus seperti ini, lanjut dia, bukan hanya menjadi tugas polisi semata. Tetapi, menjadi tugas pemerintah kabupaten dan masyarakat secara luas. Sebab, mengatasi kekerasan seksual dianggap tidak cukup dengan penangkapan dan menjerat hukum pelaku. "Tetapi, bagaimana pemulihan psikologis anak. Kemudian, membenahi mental ayah yang tidak benar itu. Serta memberikan pemahaman terhadap anak-anak yang lain. Sebab, ini masalah yang kompleks," katanya.
Selain itu, hal lain yang penting dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada anak terkait hak mereka. Serta memiliki keberanian untuk melindungi dirinya dari ancaman atau kekerasan seksual. "Dari mana pun datangnya," imbuhnya.
Masih kata Murti, beberapa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bondowoso, selama ini masih sering terjadi karena perlakuan orang terdekat sendiri. Hal itu dianggap menjadi tugas semua pihak, khususnya pemkab setempat. Terlebih di wilayah yang berada di pelosok. Mengingat kejadian terbaru ditemukan di Botolinggo. "Jangan-jangan anak-anak yang berada di lokasi terpencil mendapatkan perlakuan yang sama. Kita tidak tahu, tapi mereka diam," imbuhnya.
Murti juga mengutarakan, korban atau keluarga yang mengetahui kejadian pelecehan seksual harus berani berbicara. Sebab, berdasarkan pengamatannya, kasus yang terjadi, setelah korban hamil, baru mau bersuara. Oleh sebab itu, dinas terkait yang membidangi persoalan perempuan dan anak mengumpulkan fakta-fakta yang tersebar di media mainstream untuk dijadikan bahan analisis. "Setelah itu, perlu duduk bersama melakukan kajian," tandasnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri