Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan, masalah tersebut harus ada langkah konkret dari pihak terkait. Pasalnya, banyak masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM), yang tidak paham mengenai mekanisme Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyerahkan kartunya kepada orang lain. Diakuinya, pengawasan PKH dan pemberian sosialisasi kepada masyarakat kurang maksimal karena adanya pandemi Covid-19. "Mungkin kartunya tidak dipegang sendiri. Itu perlu disampaikan kepada mereka. Penerima kadang-kadang kalangan sepuh, awam, buta huruf. Mereka kurang perhatian, sehingga kartunya diserahkan kepada orang lain," paparnya.
Ia menambahkan, penandatanganan ini merupakan langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tak diinginkan dalam penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk itu, setelah adanya penandatanganan ini, ia menekankan pentingnya tindak lanjut dengan langkah nyata. Utamanya dalam edukasi dan pembinaan. "Harus ada action, langkah nyata. Bukan sekadar MoU atau kesepakatan," katanya.
Sementara itu, Pj Kepala Dinas Sosial Anisatul Hamidah memaparkan, pengawasan tak hanya dilakukan pada bantuan PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja. Melainkan, semua bantuan sosial yang ditangani oleh Dinas Sosial. Sebagaimana penekanan oleh Kejari dan Polres Bondowoso, dalam pengawasan ini terpenting adalah mengutamakan upaya preventif. "Pencegahan secara dini supaya tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itu prinsipnya," kata Anis.
Adapun untuk edukasi, pihaknya akan merealisasikan dalam bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Kemudian, edukasi agar masyarakat memegang kartunya sendiri.
Bagaimana langkah pemkab ketika mengetahui masih banyak KPM yang tidak tahu cara mengambil dana bantuan sendiri? Anis mengaku, pihaknya berupaya tetap memberikan edukasi. “Ini menjadi tantangan kami. Edukasi itu bisa melalui pertemuan kelompok. Namanya PKH, ya, bantuan bersyarat. Jadi, mereka (KPM, Red) yang punya anak sekolah, kunjungan ke sekolah harus minimal absennya 80 persen. Kalau tidak sampai, ya, bantuannya bisa di-pending,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga harus berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes). Seperti imunisasi untuk balita mereka, atau bagi ibu hamil rutin memeriksakan kandungannya ke posyandu atau puskesmas terdekat. “Kecuali lansia yang tidak bisa mengambil bantuan itu secara langsung. Dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa,” imbuhnya.
Sejauh ini, beberapa bantuan sosial dari pemerintah terus disalurkan. Di antaranya PKH, BPNT, dan BST. “Saat ini penerima PKH di Bondowoso semakin bertambah. Ada sekitar 60 ribu. Dan sekarang masih terus kami verifikasi,” bebernya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per tanggal 31 Juli lalu sudah mencapai 87 persen. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada desa dan kecamatan dalam urusan validasi DTKS. “Kuncinya, ya, ada di DTKS itu. Memang hambatannya tidak mudah juga,” urainya.
Anis juga membenarkan ada banyak jatah bansos di Bondowoso yang belum terserap seratus persen. “Update-nya masih 87 persen. Mengapa belum 100 persen? Karena ada kendala NIK yang tidak online. Ini penting bagi masyarakat untuk mengurus adminduk yang belum selesai,” pungkasnya.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Safitri