Kejari Bondowoso mewanti-wanti agar para pendamping PKH dapat bekerja secara profesional dan transparan. Selain itu, Korps Adhyaksa ini juga akan membina para pendamping agar tak terjadi penyimpangan. “Kami akan membina mereka. Supaya tidak ada lagi kasus penyimpangan-penyimpangan itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso Sucipto.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui kabar adanya dugaan pemotongan bantuan yang terjadi belakangan ini di Bondowoso. “Saya belum tahu seperti apa,” akunya.
Edukasi kepada pendamping PKH dan para penerima akan segera mereka lakukan dalam waktu dekat. “Kami akan turun sesuai jadwal yang ada. Dengan Dinas Sosial. Untuk tim khusus, kami bersinergi dengan kepolisian serta Dinsos,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, apabila ada temuan dengan bukti-bukti valid, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait. “Bisa ke kejaksaan langsung ataupun ke Polres Bondowoso,” jelasnya.
Menurutnya, laporan penyimpangan itu dengan nominal kecil atau besar, kejari akan meninjau terlebih dahulu dengan tidak gegabah. “Ya, kami evaluasi dahulu. Juga akan kami bicarakan dengan APH lainnya,” pungkas Sucipto.
Jurnalis : Muchammad Ainul Budi
Fotografer : Muchammad Ainul Budi
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Safitri