Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Pemutaran Lagu Tanah Airku bisa Dikenakan Royalti di Pertandingan Timnas Indonesia, Bisa Panen Cuan Gede

M. Ainul Budi • Rabu, 13 Agustus 2025 | 00:48 WIB
Skuad Timnas Indonesia
Skuad Timnas Indonesia

radar jember - Lagu tanah air karya Ibu Soed sudah lazim diputar dan dinyanyikan ribuan suporter Timnas Indonesia seusai pertandingan.

Tradisi menyanyikan lagu tanah airku di setiap laga Timnas Indonesia itu seakan sudah menjadi kewajiban bagi suporter indonesia.

Namun, sepertinya pemutaran lagu tersebut di beberapa laga Timnas yang akan datang, bisa jadi dikenakan royalti.

Pendiri Karya Cipta Indonesia (KCI), salah satu lembaga yang memiliki kewenangan menarik royalti, Hein Enteng Tanamal, menyoroti penggunaan lagu-lagu dalam acara besar seperti pertandingan sepakbola yang diselenggarakan PSSI.

Informasi yang dihimpun, menurut Hein pertandingan yang memutar lagu dengan punya manfaat ekonomi menjual tiket kepada khalayak umum, hal itu bisa dikenakan membayar royalti.

"Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya musti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah. Umpamanya gini, PSSI. Umpamanya pertandingan gitu. Kan pakai lagu. Mestinya bayar," lanjutnya.

"Sampai sekarang belum pernah bayar. Yang bikin ini Undang-Undang kan pemerintah sama DPR," beber dia.

Dirinya merujuk Pasal 51 Undang-Undang Hak Cipta yang berbunyi,

"Pemerintah dapat menggunakan, mengumumkan, mendistribusikan, atau mengomunikasikan Ciptaan untuk kepentingan nasional yang dilaksanakan dengan memperhatikan kepatutan, tanpa izin dari Pemegang Hak Cipta, dengan ketentuan wajib memberikan imbalan kepada Pemegang Hak Cipta." ujarnya.

"Ditulis di sini, pemerintah harus bayar (memberi imbalan). Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum!" tegasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#ibu soed #Hein Enteng Tanamal #timnas #kci #royalti