Ganggu Arus Lalin, Parkir Motor Sembarangan Begini Akibatnya

JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mulai menindak kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Khususnya di Jalan Kartini, seputaran Alun-Alun Jember, Rabu (3/11). Motor-motor tersebut melanggar ketentuan parkir dan menggangu arus lalu lintas.