Pemerintah Kabupaten Jember optimistis dalam menekan persebaran mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan mengadakan vaksinasi dan swab test gratis di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fayankes). Baik puskesmas, rumah sakit, maupun sejumlah gerai vaksinasi.
Tes usap atau swab tidak hanya menjadi syarat melakukan perjalanan luar kota. Kini, tes tersebut juga berlaku dalam kegiatan pernikahan. Tidak hanya kedua calon pengantin (catin), kedua saksi dan wali juga diwajibkan tes swab terlebih dahulu. Sebab, jika hasilnya positif, pernikahan bisa ditunda atau dibatalkan.
Mata beberapa orang yang keluar dari poli tersebut berbinar dan mengeluarkan air mata. Sesekali, ada yang bersin-bersin lantaran efek dari swab test yang sudah dilakukan.
Patroli Tim Covid Hunter tidak hanya dilakukan malam hari. Pada siang hari, tim tersebut juga melakukan patroli sekaligus operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian. Salah satunya adalah Terminal Minak Koncar, Lumajang. Para sopir bus dan sejumlah penumpang dites swab antigen secara acak.
Membeludaknya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso setiap hari membuat pihak rumah sakit setempat harus memastikan ketersediaan oksigen memadai. Plt Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso dr Yus Priyatna memastikan, hingga kini ketersediaan oksigen bagi para pasien Covid-19 masih tercukupi.
Setelah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jember melaksanakan swab antigen dan satu pegawai non-PNS diketahui positif, hari ini (6/7), kegiatan serupa juga dilakukan oleh Satpol PP. Setarus lebih anggota polisi penegak perda itu mengikuti swab antigen untuk mendeteksi apakah ada yang terpapar atau tidak. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif.
Antisipasi penularan Covid-19 terus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Oahraga (Dispora) Kabupaten Jember. Dinas tersebut menggelar tes swab dengan menggandeng dinas kesehatan kabupaten setempat, Senin (5/7). Tercatat sebanyak 44 orang mengikutinya, termasuk siswa magang.
Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah. Padahal, pemerintah telah menerapkan aturan agar tidak keluar rumah kecuali darurat. Mereka masih asyik berkeliaran di jalan, rumah makan, warung kopi, kafe, bahkan keluar masuk kabupaten lain.