Eksekusi putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Jakarta Pusat
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak mampu membendung air mata saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan vonis untuknya kemarin (15/2) siang.
Sidang vonis atau pembacaan putusan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan