22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

TAG

Reklame

Satpol PP Ancam Tertibkan Reklame Liar

Tahapan pemilihan umum (pemilu) belum memasuki masa kampanye. Namun, baliho, spanduk, hingga poster bakal calon (balon) kontestan partai politik (parpol) sudah mulai banyak.

Reklame Ilegal Bertebaran

Sampai saat ini sejumlah reklame yang belum berizin alias ilegal masih bertebaran di Jember. Meski pemandangan reklame terlihat banyak, pemasukan terhadap retribusi reklame tidak sampai tembus target.

Ilegal, Reklame Ini Mudah Ditemukan

Reklame saat ini masih menjadi salah satu alat promosi yang dinilai efektif. Apalagi dengan posisinya di jalan, membuat lebih banyak dijangkau atau diketahui oleh orang yang berlalu lalang.

Sembilan Baliho Tak Berizin Terpaksa Dicopot

Sebanyak sembilan baliho tak berizin dan menunggak pajak ditertibkan oleh Satpol-PP Bantul. Seluruhnya ada di simpang empat Dongkelan, Giwangan, dan Gedongkuning, serta simpang Blok O.

Realisasi Pajak Reklame Masih Kurang 30 Persen

Menjelang awal tahun 2023, target realisasi pajak masih ada yang belum tercapai. Hal ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak reklame yang masih belum mencapai target hingga sekarang.

Jelang Tahun Politik, Mulai Banyak Reklame Parpol

Tahun 2023 masih kurang tiga bulan lagi. Namun, suasana tahun politik itu semakin terasa. Hal itu bisa terlihat dari banyaknya reklame parpol maupun anggotanya untuk mencalonkan diri menjadi wakil rakyat.

PAD Pajak Reklame Tak Penuhi Target

Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terlihat pada akhir bulan April PAD pajak reklame turun.

Reklame Tak Berizin Langsung Disegel Pol PP Mojokerto

Jawa Pos Radar Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto menyegel reklame bodong di Jalan Majopahit, tepat di depan eks Swalayan Bentar.

Beri Peringatan Delapan Reklame Tak Berizin

Selama 2021, jumlah reklame yang berizin hanya 120. Padahal, pantauan di lapangan, jumlah tersebut jauh berbeda. Sebab, banyak reklame tidak berizin yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan.

Petugas Membongkar Papan Reklame Jatim Park dan Banner Puan Maharani

Reklame Jatim Park Malang di pertigaan Pos KTL II Citrodiwangsan, Lumajang, akhirnya diturunkan. Tidak hanya diturunkan, rangka reklame yang terbuat dari besi tersebut terpaksa dipotong, kemarin malam.

Latest news