Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. Dia menyerahkan barang bukti dugaan suap yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari kewajiban karantina.
Rachel Vennya resmi menjadi tersangka terkait kasus kabur karantina covid-19 di wisma atlet beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Drama kabur Rachel Vennya saat karantina masih berlanjut setelah sekian lama netizen menanti akhirnya Rachel Vennya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi terkait isu hangat yang jadi perbincangan warga net beberapa hari ini. Rachel telah mengakui kesalahannya, ia mengakui dirinya tidak menjalani karantina seperti yang pemerintah anjurkan.