Tim jaksa kasus peredaran pupuk ilegal yang menyeret Kepala Desa (Kades) Bangsalsari dan kepala produksi pupuk ilegal akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember dalam waktu dekat. Kejari menyatakan, berkas telah mendekati P-21.
Dilema petani soal pupuk sepertinya tak berujung. Sebab, bulan depan Kementerian Pertanian (Kementan) bakal menghapus subsidi untuk tiga jenis pupuk. Yakni, S36,ZA, dan organik.
Belajar pada bulan sebelumnya, para petani menjerit dengan kuota pupuk subsidi yang terbatas di Bondowoso. Stabilnya pupuk subsidi saat ini menjadi kesempatan bagi masyarakat.
Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi sebenarnya tidak hanya terjadi di Jember. Hal itu juga terjadi di sejumlah daerah kabupaten kota lain se-Indonesia.
Temuan timbunan pupuk di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, sempat ramai dan menjadi pembahasan di DPRD Jember. Tak lama setelah itu, polisi juga mendapati adanya dugaan tempat produksi pupuk yang tidak mengantongi izin alias ilegal di lokasi yang sama, Kecamatan Jombang.