Cekaknya 82 formasi tenaga kesehatan (nakes) untuk diproyeksikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sudah tersebar di mana-mana.
Ribuan orang yang sudah bekerja bertahun-tahun sebagai tenaga honorer di berbagai OPD Pemkab Bondowoso terancam bakal diputus kerja. Dampak adanya kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) tentang penghapusan tenaga honorer.
Sejak beberapa bulan lalu, pemerintah telah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) di kabupaten/kota se-Indonesia.
Pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru tahun 2022 kategori prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan umum masih belum ada kejelasan hingga kemarin.
Pemkab Bondowoso secara resmi melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tenaga kesehatan (nakes) di Jember masih merasa belum diperlakukan adil. Sebagai profesi yang berkerja di bidang kesehatan, mereka merasa kesejahteraannya belum terpenuhi.
Banyaknya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ASN tenaga pengajar di Jember membuat serapan APBD pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember sangat tinggi.
Harapan besar bagi para guru mengenai status kerja mereka. Untuk itu, para guru yang belum mendapatkan perjanjian kerja dengan pemerintah berharap besar mendapatkan perjajian kerja tersebut.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang berlangsung. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono menjelaskan, kebutuhan PPPK di Jember mulai tahun 2017 jumlahnya kurang lebih ada 5.000 formasi yang dibutuhkan.