Hari ini (20/12), selain memeriksa Kepala Dispora Jember Murdiyanto, jaksa juga meminta keterangan Pengurus KONI Jatim. Bendahara Umum KONI Jatim Jasmono, hadir mewakili dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Pemberian reward atau penghargaan bagi para atlet yang mengikuti Pekan Seni Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 akhirnya secara bertahap diberikan. Reward yang ditunggu-tunggu ini disambut bahagia oleh para atlet.
Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 yang dilaksanakan di Jember terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember membeberkan sumber aliran dana yang digunakan selama gelaran Porprov Jatim 2022 kepada cabang olahraga (cabor) di Jember. Hal ini erat kaitannya dengan pemanggilan seluruh cabor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember atas dugaan penyalahgunaan uang pembinaan atlet.
Dugaan penyimpangan anggaran hibah pembinaan olahraga maupun yang digunakan kala Porprov Jatim VII lalu sejauh ini masih menjadi gawe Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
HINGGA saat ini reward kepada para atlet berprestasi di Porprov 2022 belum ditunaikan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Dr Aries Harianto, menyoroti penyebab molornya pemberian reward atau penghargaan kepada para atlet yang berprestasi itu.
KEINGINAN atlet untuk mengikuti berbagai perlombaan merupakan suatu hal yang wajar. Akan tetapi, tidak semua atlet di cabang olahraga yang berprestasi sekalipun mendapatkan perhatian. Bahkan, saat cedera, atlet kerap melakukan pengobatan mandiri.
JEMBER sempat menghelat hajat besar ketika bertindak sebagai tuan rumah Porprov Jatim VII, Juni–Juli 2022. Di event olahraga yang mempertemukan atlet se-Jatim itu, Kabupaten Jember sukses menduduki posisi ke-9 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan perolehan medali 20 emas, 17 perak, dan 45 perunggu.
Soal reward belum cair dan pentingnya perlindungan terhadap atlet di Jember, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember belum angkat bicara. Pihak KONI belum mengkaji lebih dalam apa yang akan diangkat dalam membuat peraturan di daerah tersebut.