Rindangnya pepohonan di dalam satu lokasi menjadi salah satu wilayah yang dapat menyumbang udara segar. Di Jember, lokasi yang masih menjaga banyaknya pohon adalah Kampus Tegalboto, atau Universitas Jember (Unej).
Pemkab Jember bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember akan melaksanakan gerakan perempesan (Gerpas) pohon. Gerakan tersebut juga berkolaborasi bersama Satpol PP, PLN, Dinas Perhubungan, dan Satlantas.
Pohon adalah paru-paru dunia. Seyogianya manusia bisa merawat dan melestarikan pohon agar suatu kota bisa sejuk. Banyak sekali manfaat merawat pohon. Selain menyerap gas karbon, pohon juga bisa menjadi tonggak dalam melawan banjir.
Pohon yang berdiri di kawasan taman Semanggi, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, dipangkas oleh pegawai dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK).
SEORANG bijak pernah berkata, “ketika pohon terakhir ditebang, barulah manusia menyadari bahwa dia tidak dapat memakan uang.” Kalimat tersebut mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga kelestarian pepohonan.
Bentuk kepedulian terhadap lingkungan bisa diwujudkan dengan berbagai cara. Seperti yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Perkebunan Jember Klinik. Para pimpinan dan pegawai RS kompak menanam pohon di sekitar area rumah sakit. Langkah ini merupakan sinergi RS BUMN di Hari Sejuta Pohon Sedunia.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember di Jalan Jawa, Kalimantan, dan Karimata, hasilnya juga tak jauh berbeda. Di kawasan ini terdapat tujuh pohon rusak di Jalan Kalimantan, kemudian sembilan pohon di Jalan Jawa, dan tiga pohon di Jalan Karimata. Rata-rata, pohon rusak atau rawan tumbang tersebut karena batang pohon sudah lapuk, kekeringan akibat penyakit, dan keropos akibat bekas pembakaran.
Pemerintah daerah diminta merawat pohon yang tumbuh di pinggir jalan. Sebab, banyak pohon di kawasan kota yang sudah rusak. Ada yang tertancap paku, akarnya keluar dari tanah, juga bekas dibakar.
Minimnya kesadaran warga untuk saling menjaga keberadaan pohon membuat Pemkab Lumajang mengajukan Raperda Perlindungan dan Pelestarian Pohon. Rencananya, dalam rancangan tersebut bakal memuat detail proses pengajuan dan kompensasi. Bagi warga yang menebang pohon diminta mengganti dua puluh pohon.